Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui tentang: 1) perencanaan
kajian fiqh dan kajian hadits di Masjid Al-Hikmah, 2) pelaksanaan kajian fiqh
dan kajian hadits di Masjid Al-Hikmah, 3) evaluasi kajian fiqh dan kajian hadits
di Masjid Al-Hikmah.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif, dengan metode
deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini yaitu ketua masjid, pengurus bidang
imarah, dan jamaah Masjid Al-Hikmah yang diperoleh melalui wawancara,
observasi, dan dokumentasi. Teknik pengumpulan data dalam penelitian ini yaitu
teknik observasi, wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data
dalam penelitian ini yaitu menggunakan pengumpulan data, kondensasi data,
penyajian data (display data), dan penarikan kesimpulan atau verifikasi.
Hasil Penelitian ini dapat disimpulkan bahwa: 1) Perencanaan kajian fiqh
dan kajian hadits di Masjid Al-Hikmah yaitu berbentuk rapat-rapat kecil atau
diskusi kecil dengan pengurus masjid; 2) Pelaksanaan kajian fiqh dan kajian
hadits di Masjid Al-Hikmah bentuk pelaksanaannya sudah terlaksana dengan
baik, dan setiap kajiannya pengurus masjid menyiapkan fasilitas yang terbaik
agar jamaah saat mengikuti kajian keagamaan bisa betah dan nyaman. Pemateri
yang di sampaikan pada kajian Fiqh dibimbing oleh Ustadz H. Awwab Ahmad
Attamimi, dan kajian Hadits dibimbing oleh Ustadz. H. Annas Said Azzo’bi,
S.Pd.I.; 3) Evaluasi kajian fiqh dan kajian hadits di Masjid Al-Hikmah
dilaksanakan dengan bentuk rapat kecil atau diskusi santai. Setelah pengurus
Masjid Al-Hikmah melaksanakan evaluasi tentunya harus ada tindak lanjut untuk
kedepannya agar kegiatan kajian keagamaan bisa lebih baik lagi.