EFEKTIVITAS UPAYA PENCEGAHAN PERNIKAHAN USIA DINI DI KUA KECAMATAN PONTIANAK TENGGARA TAHUN 2022

Show simple item record

dc.contributor.advisor Wagiyem, Wagiyem
dc.contributor.advisor Ardiansyah, Ardiansyah
dc.contributor.author Widyati, Widyati
dc.date.accessioned 2023-08-31T02:23:46Z
dc.date.available 2023-08-31T02:23:46Z
dc.date.issued 2023-07
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/3601
dc.description.abstract Tujuan dilakukannya penelitian ini yaitu: 1) Untuk mengetahui upaya yang dilakukan KUA kecamatan Pontianak Tenggara tahun 2022 dalam pencegahan pernikahan usia dini. 2) Untuk mengetahui keefektivitasan dari upaya pencegahan pernikahan usia dini di KUA kecamatan Pontianak Tenggara Tahun 2022. Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif, adapun jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian yuridis empiris, dengan pendekatan yakni pendekatan deskriptif. Sumber data penelitian ini menggunakan sumber data primer berupa data observasi, dokumentasi, dan data wawancara kepada kepala KUA, Pegawai Penyuluh, dan wawancara masyarakat yang mengikuti penyuluhan. Kemudian sumber data sekunder berupa skripsi terdahulu, undangundang, jurnal, serta buku. Teknik yang digunakan dalam pengumpulan data pada penelitian ini adalah observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik keabsahan data dalam penelitian ini menggunakan member check. Adapun teknik pengolahan data penelitian ialah dengan cara reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan. Berdasarkan analisis yang dilakukan oleh peneliti dapat disimpulkan bahwa: 1) Upaya yang dilakukan KUA Kecamatan Pontianak Tenggara Tahun 2022 untuk mencegah terjadinya pernikahan usia dini, terbagi menjadi beberapa upaya yang sudah terjadwal di KUA diantaranya sebagai berikut: bimbingan pernikahan dan sosialisasi pencegahan pernikahan usia dini melalui BP4, penyuluhan yang berkerjasama dengan puskesmas, yang menjelaskan tentang kesehatan reproduksi dan pengendalian stunting, kemudian penyuluhan terkait upaya pencegahan pernikahan usia dini dan stunting yang dilakukan oleh penyuluh fungsional melalui majelis taklim disetiap kelurahan. 2) Efektivitas dari upaya pencegahan pernikahan usia dini di KUA kecamatan Pontianak Tenggara Tahun 2022 sebagai berikut: berdasarkan data hasil penelitian pada tahun 2022 jumlah masyarakat Kecamatan Pontianak Tenggara, yang melakukan pernikahan ada 300 lebih dan yang melakukan pernikahan usia dini ada 3 pasang, dengan 6 kasus, yang terdiri dari 3 laki-laki dan 3 perempuan, jika dipresentasikan hanya 1% dari masyarakat yang melakukan pernikahan usia dini. Maka dapat disimpulkan bahwa upaya yang dilakukan lembaga KUA berjalan secara efektif, karena dari adanya upaya-upaya tersebut angka pernikahan usia dini di Kecamatan Pontianak Tenggara pada tahun 2022 dapat dikatakan tidak banyak. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Pernikahan usia Dini en_US
dc.subject Efektivitas en_US
dc.subject Upaya Pencegahan en_US
dc.title EFEKTIVITAS UPAYA PENCEGAHAN PERNIKAHAN USIA DINI DI KUA KECAMATAN PONTIANAK TENGGARA TAHUN 2022 en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account