ANALISIS PENETAPAN PERKARA PERWALIAN TERHADAP ANAK DOWN SYNDROME

Show simple item record

dc.contributor.advisor Wagiyem, Wagiyem
dc.contributor.advisor Fadhil, Moh
dc.contributor.author Ummi, Warohatu Jannatul
dc.date.accessioned 2023-08-31T02:12:18Z
dc.date.available 2023-08-31T02:12:18Z
dc.date.issued 2023-07
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/3600
dc.description.abstract Penelitian ini dilatar belakangi oleh permohonan yang diajukan oleh salah satu pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Sintang dengan permohonan perwalian yang berbeda dari perkara perwalian lainnya yaitu perkara perwalian terhadap anak down syndrome. Tujuan dari penelitian ini yaitu untuk mengetahui hasil penetapan yang dikeluarkan Pengadilan Agama Sintang terhadap perkara perwalian anak down syndrome pada perkara nomor 142/Pdt.P/2022/Pa.Stg. Selain dari pada itu, untuk menunjukkan kepada khalayak bahwa permohonan dikabulkan karena melihat kondisi keterbatasan mental yang dialami calon yang akan diwakilkan walaupun usia anak tersebut sudah diatas 18 tahun. Pada penelitian ini, peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif, dengan jenis penelitian yaitu Penelitian pustaka dengan pendekatan atau fokus pada Yuridis-Normatif. Sumber data yaitu menggunakan sumber data sekunder yang mencakup di dalamnya bahan hukum primer berupa penetapan dari Pengadilan Agama Sintang yang menangani perkara Perwalian anak ini dan bahan hukum sekunder berupa jurnal, buku dan artikel mengenai Penetapan perkara di Pengadilan Agama sintang. Teknik Pengumpulan Data adalah studi dokumentasi. Sedangkan Teknik Analisis Data menggunakan Teknik Deskriptif Analisis yaitu memaparkan data yang sudah ada kemudian data tersebut di analisis dan untuk memperoleh kesimpulan Hasil penelitian menunjukkan bahwa penetapan yang dikeluarkan Pengadilan Agama Sintang menyatakan bahwa Hakim mengabulkan permohonan Perwalian yang diajukan calon wali dikarenakan faktor keterbatasan mental dalam kesehatan calon anak yang akan diwakilkan meski melihat dari usia anak tersebut telah melampui batas maksimal perwalian terhadap anak menurut undang-undang tentang perlindungan anak. Selain dari pada itu, hasil penelitian juga menunjukkan kepada masyarakat bahwa hak perwalian tidak hanya diberikan kepada anak normal saja namun berlaku juga bagi anak berkebutuhan khusus. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Perwalian en_US
dc.subject Down Syndrome en_US
dc.subject Hakim en_US
dc.subject Pengadilan Agama en_US
dc.title ANALISIS PENETAPAN PERKARA PERWALIAN TERHADAP ANAK DOWN SYNDROME en_US
dc.title.alternative Studi Penetapan Pengadilan Agama Sintang Perkara Nomor 142/Pdt.P/2022/Pa.Stg en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account