Abstract:
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Faktor-faktor apa saja yang
menjadi pendorong remaja menikah di usia muda di Desa Kubu Kecamatan Kubu
Kabupaten Kubu Raya; 2) Bagaimana pengaruh pernikahan usia muda terhadap
keharmonisan rumah tangga di Desa Kubu Kecamatan Kubu Kabupaten Kubu
Raya.
Penelitian ini menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis
penelitian lapangan atau field research. pendekatan yang digunakan adalah
pendekatan empiris dengan menekankan data lapangan sebagai sumber data primer,
serta literatur sebagai sumber data sekunder. Adapun teknik pengumpulan data
yang digunakan yaitu wawancara. Alat pengumpulan data meliputi pedoman
wawancara. Triangulasi sumber digunakan sebagai teknik pemeriksaan keabsahan
data dengan teknik analisis data meliputi pengumpulan data, reduksi data, penyajian
data, serta kesimpulan dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukan bahwa faktor-faktor pendorong remaja di Desa
Kubu memilih menikah di usia muda meliputi: 1) faktor kemauan sendiri; 2) faktor
perjodohan; 3) faktor ekonomi dan; 4) faktor pergaulan bebas. Sedangkan pengaruh
yang ditimbulkan oleh pernikahan usia muda terhadap keharmonisan rumah tangga
pasangan usia muda di Desa Kubu bersifat relatif. Sebab, dari hasil penelitian tidak
semua pernikahan yang dilangsungkan di usia muda berakhir tidak harmonis,
nyatanya masih ada rumah tangga yang tetap harmonis meskipun pernikahan
dilangsungkan di usia muda. Rumah tangga pasangan usia muda di Desa Kubu yang
tetap berjalan harmonis disebabkan oleh laki-laki/suami yang lebih dewasa dan
karena adanya bimbingan dari orang tua.