HUKUM PEREMPUAN BERKERJA UNTUK KEBUTUHAN KELUARGA DI DESA PARIT BARU KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBU RAYA

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sulaiman, Rusdi
dc.contributor.advisor Muzammil, Sa’dulloh
dc.contributor.author Aulia, Mustika Karomatul
dc.date.accessioned 2023-08-30T02:13:03Z
dc.date.available 2023-08-30T02:13:03Z
dc.date.issued 2023-01
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/3589
dc.description.abstract Dalam pernikahan antara suami dan istri memiliki hak dan kewajiban, yakni suami mencari nafkah dan istri mengurus rumah tangga. Namun dalam hal ini terdapat pergeseran peran dan fungsi antara suami istri yang mana istri ikut serta berkerja memenuhi kebutuhan keluarga didorong oleh faktor ekonomi dan sosial. Hal tersebut dilakukan untuk menjaga keutuhan keluarga. Tujuan Penelitian untuk mengetahui 1) Faktor-faktor yang mendorong istri berkerja untuk kebutuhan rumah tangga di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya; 2) Konsekuensi wanita berkerja 3) Pandangan Tokoh Agama islam tentang hukum wanita berkerja untuk kebutuhan rumah tangga oleh i di Desa Parit Baru, Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Jenis penelitian ini adalah penelitian lapangan (field research) yaitu suatu penelitian yang fokus meneliti suatu hal atau keadaan objek secara cermat ke lapangan. Adapun proses pengumpulan data dilakukan dengan observasi, wawancara dan dokumentasi. Subyek dalam penelitian ini adalah 3 ibu-ibu rumah tangga yang berkerja guna membiayai kebutuhan rumah tangga dan 3 tokoh agama. Penelitian ini berlokasi di Desa Parit Baru Kecamatan Sungai Raya, Kabupaten Kubu Raya. Teknik pemeriksaan keabsahan data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan metode triangulasi. Analisis data kualitatif bersifat induktif,yaitu analisis berdasarkan datayang diperoleh, setelah itu dibuat hubungan atau pola pikir tertentu. Berdasarkan penelitian dari 4 ibu rumah tangga dan 3 tokoh agama di Desa Parit Baru, bahwa 1) Faktor yang menjadi alasan ibu rumah tangga ikut serta memenuhi kebutuhan rumah tangga karena pendapatan suami yang tidak mencukupi dan adanya unsur rasa ingin aktif baik dari segi sosial ataupun pendidikan; 2) Konsekuensi dari wanita berkerja adalah rasa letih dan sulitnya membagi waktu 3) Hukum Wanita berkerja untuk kebutuhan rumah tangga olehmenurut tokoh agama Desa Parit Baru yakni mubah dan nilai pemberian istri terhadap suami menjadi sedekah. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Hukum en_US
dc.subject Perempuan en_US
dc.subject Berkerja en_US
dc.title HUKUM PEREMPUAN BERKERJA UNTUK KEBUTUHAN KELUARGA DI DESA PARIT BARU KECAMATAN SUNGAI RAYA KABUPATEN KUBU RAYA en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account