Abstract:
Tujuan adanya penelitian ini adalah untuk mengetahui: (1) Implementasi
pengelolaan wakaf makam keluarga di Desa Pal IX; (2) Implementasi wakaf
makam keluarga di Desa Pal IX sesuai dengan PP Nomor 42 Tahun 2006.
Jenis penelitian ini termasuk penelitian kualitatif, dengan menggunakan
data primer yang diperoleh melalui wawancara dengan informan yaitu pengelola
dari wakaf makam keluarga. Sedangkan data sekunder berasal dari buku-buku serta
jurnal yang berkaitan dengan objek penelitian. Kemudian data tersebut dianalisis
dengan menggunakan metode analisis deskriptif.
Berdasarkan analisis tersebut, peneliti menyimpulkan: Implementasi wakaf
khususnya makam keluarga yang ada di Desa Pal IX tidak mengikuti aturan yang
berlaku sebagaimana berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2006
yaitu Tentang Pelaksanaan Wakaf. Bahwa berdasarkan peraturan tersebut
khususnya pada Pasal 38 dan 39 terkait tata cara pendaftaran benda wakaf tidak
bergerak, pada implementasinya belum sesuai karena tidak terdaftar serta tercatat
dari kedua wakaf makam keluarga tersebut pada instansi resmi yang berwenang
mengurusi dalam hal perwakafan. Sedangkan implementasi pengelolaan wakaf
makam keluarga di Desa Pal IX yang dilakukan dari pihak masing-masing pengurus
sudah mengurusnya dengan baik, mulai dari mengelola kebersihannya,
anggarannya, termasuklah pihak mana saja yang diperbolehkan untuk dimakamkan
di tanah wakaf makam keluarga tersebut sesuai kesepakatan keluarga keturunan
dari pemilik tanah tersebut.