FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA NIKAH DIBAWAH TANGAN DESA SUNGAI PADUAN KECAMATAN TELUK BATANG KABUPATEN KAYONG UTARA

Show simple item record

dc.contributor.advisor Marluwi, Marluwi
dc.contributor.advisor Muzammil, Sadulloh
dc.contributor.author Lamitri, Gita
dc.date.accessioned 2023-08-29T02:39:44Z
dc.date.available 2023-08-29T02:39:44Z
dc.date.issued 2023-03
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/3579
dc.description.abstract Di Desa Sungai Paduan, ada beberapa warga yang melakukan nikah dibawah tangan karena beberapa faktor yang mendorong mereka untuk menikah. Penyebab adanya nikah dibawah tangan karena kurangnya pemahaman tentang pernikahan yang sesungguhnya, sehingga nikah dibawah tangan tidak mendapatkan perlindungan hukum, karena hanya sah secara agama. Indonesia mempunyai beberapa aturan tentang perkawinan yang ada dalam KHI (Kompilasi Hukum Islam) yaitu, Inpres Nomor 1 Tahun 1991. Tujuan adanya penelitian ini adalah untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang menyebabkan terjadinya nikah dibawah tangan dan akibat hukum bagi anak yang lahir dari pernikahan dibawah tangan. Jenis penelitian yang digunakan peneliti untuk memperoleh data adalah dengan menggunakan metode kualitatif dengan mendeskripsikan hasil dari penelitian yang terjadi secara alami di lapangan, dan mengarah pada deskripsi dan kata-kata, bukan angka atau numerik. Penelitian ini menggunakan dua sumber data yaitu, data primer dan data sekunder serta menggunakan teknik pengumpulan data, analisis data, dan keabsahan data. Dari hasil penelitian terdapat beberapa faktor yang menyebabkan terjadinya pernikahan dibawah tangan ialah 1) faktor ekonomi, faktor usia, faktor orang tua dan faktor hamil diluar nikah. 2) Dampak yang terjadi pada nikah dibawah tangan ini bagi pihak yang mengalaminya, mereka sulit untuk mendapatkan akta nikah, kurangnya sosialisasi sehingga mendapatkan pandangan buruk dari masyarakat setempat, Nikah dibawah tangan akan berakibat hukum terhadap anak yang dilahirkan, yaitu tidak mendapat perlindungan hukum atas hak-hak anak, termasuk hak untuk mendapatkan warisan dari ayah kandungnya. Akan tetapi anak yang dilahirkan tetap mendapatkan hak-hak dari ayahnya, termasuk dapat mewarisi harta ayahnya sebagaimana berdasarkan putusan MK No. 46/PUU-VIII/2010. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Nikah Dibawah Tangan en_US
dc.subject Faktor en_US
dc.subject Desa Sungai Paduan en_US
dc.title FAKTOR-FAKTOR PENYEBAB TERJADINYA NIKAH DIBAWAH TANGAN DESA SUNGAI PADUAN KECAMATAN TELUK BATANG KABUPATEN KAYONG UTARA en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account