SERTIFIKASI ARAH KIBLAT MASJID DI KECAMATAN BUNGURAN TIMUR KABUPATEN NATUNA

Show simple item record

dc.contributor.advisor Hasan, Muhammad
dc.contributor.advisor Suhardiman, Suhardiman
dc.contributor.author Nasirin, Amin
dc.date.accessioned 2023-08-29T01:39:00Z
dc.date.available 2023-08-29T01:39:00Z
dc.date.issued 2023-02
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/3575
dc.description.abstract Menghadap kiblat adalah kewajiban bagi setiap Muslim karena keempat imam mazhab sepakat bahwa menghadap kiblat adalah syarat sah untuk salat. Masjid sebagai tempat salat harus dibangun tepat menghadap kiblat agar salatnya sah dan memenuhi syarat menghadap kiblat. Kemenag memberikan jalan keluar berupa sertifikasi arah kiblat sebagai pedoman bagi masyarakat yang akan membangun masjid baru atau memperbaiki arah kiblat lama yang dianggap tidak tepat, salah satunya dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Kabupaten Natuna. Peneliti disini melihat adanya perbedaan sikap atau tanggapan yang diambil khususnya masyarakat Kecamatan Bunguran Timur Kabupaten Natuna terhadap kegiatan sertifikasi arah kiblat yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Kabupaten Natuna. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana prosedur, metode, dan proses sertifikasi arah kiblat masjid-masjid di Kecamatan Bunguran Timur yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Kabupaten Natuna. Metode penelitian dalam peneltian in adalah kualitatif, dimana data yang diperoleh dari lapangan akan dianalisis dan dideskripsikan secara berurutan dan rinci. Dalam penelitian ini terdapat sumber data primer yang diperoleh melalui wawancara mendalam dan observasi langsung serta sumber data sekunder yang diperoleh dari dokumen berupa catatan sejarah atau laporan yang telah disusun dalam arsip lembaga. Pengumpulan data dalam penelitian ini adalah peneliti terjun langsung ke lokasi penelitian guna memperoleh data yang dibutuhkan melalui proses wawancara dan observasi. Tahap analisis data dalam penelitian ini melalui reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan serta verifikasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa sebagian besar masyarakat atau pengurus masjid di Kecamatan Bunguran Timur khususnya masih belum mengikuti pelaksanaan sertifikasi arah kiblat yang dilakukan oleh Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Kabupaten Natuna. Hal ini disebabkan adanya perbedaan pendapat tentang ketepatan arah kiblat masjid antara Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama Kabupaten Natuna dengan masyarakat atau pengurus masjid dikarenakan kurangnya pengetahuan tentang ilmu falak khususnya di bidang kiblat. akurasi arah. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Sertifikasi Arah Kiblat en_US
dc.title SERTIFIKASI ARAH KIBLAT MASJID DI KECAMATAN BUNGURAN TIMUR KABUPATEN NATUNA en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account