dc.contributor.advisor | Ardiansyah, Ardiansyah | |
dc.contributor.advisor | Hakimah, Nur | |
dc.contributor.author | Setiawan, Pikri | |
dc.date.accessioned | 2023-08-25T04:24:20Z | |
dc.date.available | 2023-08-25T04:24:20Z | |
dc.date.issued | 2023-07 | |
dc.identifier.uri | https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/3559 | |
dc.description.abstract | Shopee paylater adalah metode pembayaran dengan menggunakan dana talangan dari perusahaan aplikasi terkait. Khalayak ramai lebih sering menyebutnya beli sekarang bayar nanti. Sebelum mengaktifkan metode berbelanja shopee paylater pengguna diwajibkan menyetujui klausula baku yang banyak memuat syarat dan ketentuan tetapi tidak lengkap dan disertai kalimat yang kaku dengan itu masyarakat sulit memahami dan langsung menyetujui tanpa membaca. Dengan mayoritas penduduk masyarakat Indonesia beragama Islam tanpa terkecuali masyarakat Kabupaten Ketapang. Oleh karena itu penting mendengarkan pandangan dari komisi fatwa MUI Kabupaten Ketapang tentang klausula baku shopee paylater. Penelitian termasuk kedalam penelitian normatif empiris. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif yang menekankan pada pendalaman data agar mendapatkan hasil yang bermanfaat dari suatu penelitian. Pendekatan kualitatif difungsikan untuk menggali data dan informasi mengenai pandangan komisi fatwa MUI Kabupaten Ketapang tentang klausula baku shopee paylater. Hasil dari penelitian mendapatkan dua kesimpulan : 1) peneliti menemukan masih banyak kekurangan dari klausula baku shopee paylater, Pihak shopee tidak transparan pada klausula baku shopee paylater. Tidak dicantumkan bunga cicilan, denda keterlambatan pembayaran cicilan dan tidak adanya pengecualian dalam keterlamabatan pembayaran. 2) komisi fatwa MUI Kabupaten Ketapang melihat dalam klausula baku tersebut terdapat sifat riba dan gharar yang tidak dibenarkan dalam akad syariah sesuai dengan Fatwa DSN-MUI No:117/DSN-MUI/II/2018 tentang Layanan Pembiayaan Berbasis Teknologi Informasi Berdasarkan Prinsip Syariah. | en_US |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | IAIN Pontianak | en_US |
dc.subject | klausula baku | en_US |
dc.subject | Shopee Paylater | en_US |
dc.subject | pandangan | en_US |
dc.subject | qardh | en_US |
dc.title | ANALISIS KLAUSULA BAKU PERJANJIAN SHOPEE PAYLATER MENURUT KOMISI FATWA MAJELIS ULAMA INDONESIA KABUPATEN KETAPANG | en_US |
dc.type | Skripsi | en_US |