Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana akuntabilitas dan
transparansi pengelolaan laporan keuangan pada Masjid Darul Falah.
Penelitian ini dilakukan dengan metode kualitatif. Pengumpulan datanya
dilakukan dengan wawancara dan pengambilan informasi dari laporan keuangan
Masjid Darul Falah di Kecamatan Pontianak Kota. Sumber data diperoleh dari
bendahara dan sekertaris Masjid Darul Falah.
Berdasarkan hasil dari penelitian yang dilakukan, menunjukkan bahwa
bendahara Masjid Darul Falah belum sepenuhnya menerapkan akuntabilitas dan
transparansi karena ada beberapa prinsip prinsip akuntabilitas dan transparansi yang
belum dijalankan oleh pengurus Masjid Darul Falah tetapi pengelolaan laporan
keuangan pada Masjid sudah menggunakan metode modern yaitu semua laporan
keuangannya dicatat menggunakan komputer dan metode ini sudah cukup lama
diterapkan.