ANALISIS TRANSAKSI ANJAK PIUTANG

Show simple item record

dc.contributor.advisor Fachrurazi, Fachrurazi
dc.contributor.advisor Sabirin, Sabirin
dc.contributor.author Linawati, Linawati
dc.date.accessioned 2023-07-27T00:59:09Z
dc.date.available 2023-07-27T00:59:09Z
dc.date.issued 2023
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/3459
dc.description.abstract Latar belakang penelitian ini adalah untuk mengetahui praktik dan mekanisme transaksi anjak piutang berbasis syariah dan konvensional. Sehingga dapat menjadi pilihan masyarakat dalam melakukan anjak piutang atau pengalihan piutang yang mulanya dari konvensional menjadi syariah sebagaimana tujuan dari hadirnya bank syariah itu sendiri. Terutama cara pengalihan piutang dari Bank Kalbar Konvensional ke Bank Kalbar Syariah baik secara administrasi atau sistem pembagian hasil. Pendekatan yang peneliti lakukan adalah dengan pendekatan deskriptif kualitatif. Adapun metode penngumpulan data dapat dilakukan dengan wawancara kepada pegawai Bank Kalbar Cabang Utama Pontianak dan pegawai Bank Kalbar Unit Usaha Syariah Pontianak yang menangani proses transaksi anjak piutang pada bank tersebut melalui observasi secara langsung maupun tidak langsung pada obyek yang diteliti dan pengumpulan data dengan dokumendokumen yang berkaitan dengan obyek yang di teliti. Dari hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa jenis piutang tertagih dalam perjanjian anjak piutang yaitu Piutang harus merupakan suatu tagihan yang timbul dari suatu transaksi yang sah dan tidak bertentangan dengan Undang-undang jika dalam praktik konvensional dan tidak bertentangan dengan syariat jika dalam praktik bank syariah. Perjanjian ini merupakan piutang yang belum dialihkan/ dijual kepada pihak lain maupun kepada faktor sendiri, piutang yang timbul dari transaksi jual beli, pelaksanaan penyerahan/ pengiriman barang yang dilakukan dengan benar dan sah.Pengalihan piutang atau anjak piutang tidak mengakibatkan berakhirnya perjanjian kredit yang dibuat antara kreditur dengan debitur, hanya mengakibatkan beralihnya hak tagih atau piutang atas debitur yang bersangkutan kepada pihak ketiga yang kemudian menggantikan kedudukan kreditur lama sebagai kreditur yang baru. Termasuk beralihnya jaminan debitur yang digunakan untuk menjamin pelunasan utangnya. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Anjak Piutang en_US
dc.subject Bank Kalbar Syariah en_US
dc.subject Bank Kalbar Konvensional en_US
dc.title ANALISIS TRANSAKSI ANJAK PIUTANG en_US
dc.title.alternative Studi Kasus Bank Kalbar Unit Usaha Syariah dan Bank Kalbar Cabang Utama Pontianak en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account