Analisis Restrukturisasi Agunan Dalam Pembiayaan Murabahah Bermasalah Pada BSI Syariah Cabang Ahmad Yani Pontianak

Show simple item record

dc.contributor.advisor Segu, Segu
dc.contributor.advisor Azimi, Aulia
dc.contributor.author Wasilah, Khoiriatul
dc.date.accessioned 2023-07-26T07:47:17Z
dc.date.available 2023-07-26T07:47:17Z
dc.date.issued 2023-02
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/3457
dc.description.abstract Peran agunan dalam pembiayan murabahah bermasalah pada BSI Syariah Cabang Ahmad Yani Pontianak memiliki fungsi sebagai alat pengaman atau alat untuk mengurangi resiko akhir jika suatu saat nanti terjadi wanprestasi atau gagal memenuhi kewajiban pembayaran. Maka jika terjadi wanprestasi nanti nya agunan akan disita dan berpindah tangan menjadi milik bank. untuk membantu meyelesaikan permasalahan kredit macet salah satu nya dengan cara restrukturisasi. Dalam penyelamatan pembiayaan perlu perundingan kemali antara debitur dan kreditur cara yang dapat dilakukan adalah dengan 3 cara yaitu, rescheduling, reconditioning, restructuring. Penelitian ini bertujuan untuk: 1) Untuk mengetahui apakah agunan berperan dalam mengatasi pembiayaan murabahah pada BSI Syariah cabang Ahmad Yani Pontianak; 2) Memaparkan serta memberikan informasi secara jelas apa saja faktor penyebab pembiayaan murabahah bermalasah pada BSI Syariah cabang Ahmad Yani Pontianak ; 3) Untuk menelusuri sejauh mana restrukturisasi berperan dalam menyelamatkan dan menyelesaikan pembiayaan murabahah bermasalah pada BSI Syariah cabang Ahmad Yani Pontianak. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif. Penelitian ini lebih bersifat deskriptif, teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah observasi komunikasi langsung., wawancara mendalam dan dokumentasi. Informan penelitian ini adalah pak Zulfikar Selaku Marketing Funding Pada BSI Syariah Cabang Ahmad Yani Pontianak. Hasil dari penelitian ini dapat disimpulkan: 1) agunan berperan sebagai alat pengaman atau alat untuk mengurangi resiko akhir jika suatu saat nanti terjadi wanprestasi atau gagal memenuhi kewajiban pembayaran. 2) Yang menjadi faktor penyebab pembiayaan bermasalah pada BSI Syariah Cabang Ahmad Yani Pontianak yaitu: Terdapat dua faktor penyebab terjadinya pembiayaan bermasalah, faktor internal yang terdapat dalam perusahaan sendiri. Untuk faktor eksternal ini biasanya faktorfaktor nya terdapat di luar kekuasaan menejemen perusahaan. 3) Dalam penyelamatan pembiayaan cara yang dapat dilakukan adalah dengan 3 cara yaitu, rescheduling, reconditioning, restructuring. Salah satu penyelamatan pembiayaan adalah dengan cara testrukturisasi. Sedangkan penyelesain melalui jalur hukum antara lain dapat di tempuh melalui panitia urusan piutang Negara, melalui peradilan dan melalui arbitrase atau badan alternative penyelesaian sengketa. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Peran Agunan en_US
dc.subject Pembiayaan Murabahah Bermasalah en_US
dc.subject Restrukturisasi en_US
dc.subject Rescheduling en_US
dc.subject Reconditioning en_US
dc.subject Murabahah Bermasalah en_US
dc.title Analisis Restrukturisasi Agunan Dalam Pembiayaan Murabahah Bermasalah Pada BSI Syariah Cabang Ahmad Yani Pontianak en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account