Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) Fungsi Majelis Taklim Sebagai
Pusat Kerukunan Umat Islam, 2) Fungsi Majelis Taklim Sebagai Pusat Perubahan
Umat Islam Yang Berkualitas, 3) Fungsi Majelis Taklim Sebagai Pusat
Pembangunan Umat Islam. Untuk mencapai tujuan tersebut, dilakukan penelitian
dengan menggunakan metode penelitian etnografi dengan pendekatan kualitatif.
Dari Paparan data dan Pembahasan dapat disimpulkan bahwa: 1) Fungsi
Majelis Taklim Sebagai Pusat Kerukunan Umat Islam yaitu: Sebagai tempat kontak
sosial maka tujuannya adalah silahturahmi, menambah ilmu dan keyakinanagama
yang akan mendorong pengalaman dalam beragama, mewujudkan minat sosial,
meningkatkan kesadaran dan kesejahteraan rumah tangga dan lingkungan
jamaahnya. 2) Fungsi Majelis Taklim Sebagai Pusat Perubahan Umat Islam Yang
Berkualitas yaitu: Sebagai pusat perubahan pengembangan kemampuan, Kualitas
Sumber Daya Manusia dalam berbagai bidang seperti dakwah, pendidikan, sosial
dan politik yang sesuai kodratnya. 3) Fungsi Majelis Taklim Sebagai Pusat
Pembangunan Umat Islam yaitu: Sebagai wadah berkegiatan dan berkreativitas
antara lain dalam berorganisasi bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.