Abstract:
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui Manajemen Dompet Ummat
Pontianak dalam Mendistribusikan Dana Zakat, Infaq dan Shadaqah (ZIS) pada
Program Bantuan Pintar. Penelitian ini berusaha menjelaskan tentang : 1)
Prosedur Perencanaan, 2) Prosedur Pengorganisasian, 3) Prosedur Penggerakan
dan 4) Prosedur Pengontrolan/Evaluasi
Metode yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah penelitian
kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Adapun Sumber data dalam penelitian
ialah data primer yang terdiri Direktur, General Manager Program, Manager
Divisi Pendidikan, Staff Keuangan dan Customer Service. Sedangkan data
sekunder terdiri dari dokumen-dokumen lembaga, hasil observasi, buku-buku,
jurnal, internet dan akun media sosial Dompet Ummat. Teknik pengumpulan data
dilakukan dengan wawancara semi struktur, observasi partisipan dan non
partisipan serta dokumentasi. Teknik analisis data dilakukan dengan reduksi data,
penyajian data dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan manajemen distribusi dana Zakat, Infak Dan
Shadaqah (ZIS) dalam Program Bantuan Pintar yang dilakukan oleh Dompet
Ummat terdiri dari, Prosedur perencanaan dirumuskan untuk satu tahun pada rapat
tahunan yang dipecah menjadi rapat tahunan rapat 3 bulanan, rapat enam bulanan,
rapat sebulanan, rapat mingguan dan daftar kerja harian. Prosedur
pengorganisasian pendistribusian dilakukan oleh Divisi/Manajer Pendidikan yang
berkoordinasi dengan relawan dan Fundraising untuk melaksanakan survei
maupun pendistribusian. Prosedur penggerakan dimulai dari masuknya berkas
permohonan, selesksi berkas, survei, pengajuan dana baru kemudian
pendistribusian. Prosedur pengontrolan atau evaluasi dilakukan bersama dengan
pelaksanaan rencana kerja membahas sejauh mana program berjalan target
tercapai atau tidak beserta dengan permasalahan yang terjadi.