Abstract:
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Untuk mengetahui
bagaimana persepsi tokoh agama terhadap mahar uang yang dijadikan hiasan untuk
jangka waktu sementara dan selama-lamanya di Kecamatan Subah Kabupaten
Sambas. 2) Untuk mengetahui persepsi tokoh agama mengenai bentuk-bentuk
mahar yang dapat dijadikan hiasan dalam akad nikah di Kecamatan Subah
Kabupaten Sambas. 3) Untuk mengetahui bagaimana persepsi tokoh agama
terhadap keorisinalitas mahar uang yang dijadikan hiasan dalam akad nikah di
Kecamatan Subah Kabupaten Sambas.
Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian
lapangan (field research) dan pendekatan empiris. Sumber data menggunakan data
primer dengan cara mengumpulkan hasil wawancara peneliti dengan Tokoh Agama
yang berada di Kecamatan Subah Kabupaten Sambas. Sedangkan data sekunder
berupa buku-buku dan jurnal yang dapat dijadikan sebagai penguat dalam
pengumpulan data. Teknik pengumpulan data adalah wawancara dan dokumentasi.
Sedangkan teknik analisi data data, peneliti melakukan reduksi data, paparan data
dan kesimpulan. Kemudian, data tersebut diperiksa keabsahannya dengan
melakukan triangulasi sumber.
Hasil penelitian peneliti dilapangan menunjukan bahwa: Persepsi tokoh
agama terhadap mahar uang yang dijadikan hiasan dalam jangka waktu selamalamanya dan dalam jangka waktu sementara dalam akad nikah di Kecamatan Subah
Kabupaten Sambas dinilai berbeda oleh Tokoh Agama ada tiga pandangan yaitu
ada yang mendukung, ada yang netral (antara setuju dan tidak setuju), bahkan ada
yang kurang setuju. Persepsi tokoh agama terhadap bentuk-bentuk mahar yang
dapat dijadikan hiasan dalam akad nikah di Kecamatan Subah Kabupaten Sambas
ada 3 bentuk yaitu uang, seperangkat alat sholat dan perhiasan, namun diantara
ketiganya yang paling sering digunakan oleh pengantin adalah uang. Persepsi tokoh
agama terhadap orisinalitas mahar uang yang dijadikan hiasan dalam akad nikah di
Kecamatan Subah Kabupatrn Sambas ada 2 yaitu uang asli (uang logam dan uang
kertas) dan uang mainan.