Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk membahas proses pemberian
bimbingan pra nikah di masa transisi pandemi Covid 19 menuju new
normal. Secara khusus pembahasannya diarahkan untuk menjawab masalah
yang berhubungan dengan 1) layanan bimbingan pra nikah di masa transisi
pandemi Covid 19 menuju new normal. 2) program layanan yang ada di
masa transisi pandemi Covid 19 menuju new normal. 3) kendala yang
dihadapi dalam memberikan bimbingan pra nikah di masa transisi pandemi
Covid 19 menuju new normal di KUA Kecamatan Sungai Pinyuh.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif dengan menggunakan
metode deskriptif. Sedangkan pengumpulan data menggunakan teknik
observasi, wawancara, dan dokumentasi. Analisis data dalam penelitian ini
menggunakan teknik analisis data berupa reduksi data, penyajian data
kemudian dilakukan pernarikan kesimpulan dan uji keabsahan data yang
digunakan dalam penelitian ini adalah dengan menggunakan teknik member
check dan meningkatkan ketekunan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa 1) pelaksanaan bimbingan pra
nikah di masa transisi pandemi Covid 19 menuju new normal di KUA
Kecamatan Sungai Pinyuh dilaksanakan dalam dua bentuk yakni online dan
offline yang kondisional, bebas memilih waktu dan tempat berdasarkan
koordinasi penyuluh, materi seputar pernikahan dengan media lisan dan
metode ceramah dalam penyampaiannya. 2) program layanan yang
dijalankan di masa transisi pandemi Covid 19 menuju new normal yakni
program konsultasi pernikahan dan bimbingan pra nikah. 3) kendala
internal yang dihadapi adalah kurangnya sumber daya manusia (SDM)
sebagai pelaksana di KUA Kecamatan Sungai Pinyuh dan kendala eksternal
adalah kurangnya pemahaman calon pengantin terhadap materi yang
disampaikan akibat dari rendahnya tingkat pendidikan calon pengantin.