Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1)Transparansi
pengelolaan APBDes di Desa Seruat Satu; 2) Akuntabilitas pengelolaan
APBDes di Desa Seruat Satu; 3) Partisipasi masyarakat Desa dalam
pengelolaan APBDes di Desa Seruat Satu; 4) Apakah pengelolaan APBDes
di Desa Seruat Satu sudah tertib dan disiplin anggaran.
Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif. Sumber data penelitian
ini terdiri dari sumber primer dan sekunder , yaitu: 1) Sumber primer adalah
pihak Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa, Tokoh
masyarakat,RT/Rw dan masyarakat Desa; 2) Sumber sekunder berupa
laporan pertanggungjawaban APBDes Tahun anggaran 2022, Laporan
rencana anggaran biaya (RAB),dan Dokumentasi kegiatan. Teknik
pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara dan
dokumentasi.
Berdasarkan analisis yang dilakukan, maka hasil penelitian ini yaitu
Pemerintah Desa Seruat satu sudah akuntabel di setiap Tahap pengelolaan
Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) dari tahap perencanaan,
pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban yang mana
akuntabilitas setiap tahap tersebut sudah sesuai dengan asas pengelolaan
keuangan Desa yaitu Transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin
anggaran.