Abstract:
Penelitian ini bertujuan: 1) Untuk Menjelaskan dan mengetahui
perencanaan distribusi zakat di Rumah Zakat. 2) Untuk menjelaskan dan
mengetahui pelaksanaan distribusi zakat di Rumah Zakat. 3) untuk
menjelaskan dan mengetahui pengorganisasian dalam distribusi zakat di
Rumah Zakat. 4) Untuk menjelaskan dan mengetahui pengawasan dalam
pendistribusian zakat di Rumah Zakat.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode
deskriptif. Sumber data dalam penelitian ini adalah Kepala Cabang, Divisi
distribui, staf dan mustahiq dari Rumah Zakat Kota Pontianak. Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi nonpartisipan
dan dokumentasi. Alat yang digunakan untuk penelitian adalah pedoman
wawancara dan dokumentasi menggunakan alat yaitu kamera dan alat perekam
(Hp). Teknik analisis data yang digunakan adalah pengumpulan data, reduksi
data, penyajian data (display data), dan penarik kesimpulan (verifikasi). Tahap
terakhir yang dilakukan adalah pengecekan keabsahan data dengan
menggunakan trianggulasi data, dan member check.
Dari hasil penelitian ini menunjukan bahwa Distribusi Zakat Pada
Rumah Zakat di Pontianak sudah berjalan sesuai dengan teori manajemen dan
telah sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2011 tentang pengeolaan
zakat. Perencanaan di Rumah Zakat dibuat berdasarkan program Rumah Zakat
pusat, pengorganisasian di Rumah zakat kota Pontianak merupakan
perpanjangan tangan dari Rumah Zakat pusat, pelaksanaan pendistribusian di
Rumah Zakat kota Pontianak dilakukan secara konsumtif dan produktif
sedangkan pengawasan dilakukan secara langsung dan tidak langsung serta
menggunakan audit internal dan eksternal.