POLA KOMUNIKASI PADA PASANGAN PERNIKAHAN USIA DINI DI PARIT BUNTAR DESA PASAK KECAMATAN SUNGAI AMBAWANG KABUPATEN KUBU RAYA

Show simple item record

dc.contributor.advisor Kusumayanti, Fitri
dc.contributor.advisor Handes, Handes
dc.contributor.author Talab, M
dc.date.accessioned 2023-06-09T06:56:03Z
dc.date.available 2023-06-09T06:56:03Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/3146
dc.description.abstract Penelitian ini terdiri dari 2 sub fokus penelitian Pola Komunikasi Pada Pasangan Pernikahan Usia Dini Di Parit Buntar Desa Pasak Kecamatan Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya. Adapun tujuan penelitian ini untuk mengetahui (1) bentuk-bentuk komunikasi pada pasangan pernikahan usia dini di Parit Buntar Desa Pasak, (2) hambatan-hambatan komunikasi pada pasangan pernikahan usia dini di Parit Buntar Desa Pasak. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Sumber data yang digunakan adalah data primer dan data sekunder. Data primer meliputi masyarakat di Parit Buntar Desa Pasak. Terdapat 10 informan yang berasal dari 5 pasangan primer yang diteliti. Teknik pengambilan sample menggunakan purposive sampling untuk kriteria informan yang berusia 14-20 tahun yang sudah melakukan pernikahan di Parit Buntar Desa Pasak selama 2 tahun, data sekunder berupa data yang diperoleh dari Kantor Desa Pasak dan masyarakat setempat, teknik pengumpulan data yang digunakan peneliti yakni: Observasi Non Partisipan, Wawancara Tidak Terstruktur, Dokumentasi. Alat Pengumpulan Data yakni: Catatan Lapangan, Pedoman Wawancara, Kamera Handphone, Data Monografi Desa, dan Dokumen Terkait. Teknik Analisis Data yakni: Pengumpula Data, Redukasi Data (pengurangan data), Display Data (penyajian data), Kesimpulan. Dari hasil penelitian dan analisis ini dapat disimpulkan (1) bentuk komunikasi pada pasangan pernikahan usia dini di Parit Buntar Desa Pasak dalam rumah tangga yang mereka jalani mereka mengguanakan pola komunikasi, mulai dari komunikasi satu arah dan komunikasi dua arah. Komunikasi satu arah adalah komunikasi dengan diri sendiri, sedangkan komunikasi dua arah adalah komunikasi antara dua orang atau lebih. Dari kedua pola komunikasi tersebut yang paling diterapkan oleh pasangan pernikahan usia dini di Parit Buntar adalah komunikasi dua arah, karena pasangan usia dini di Parit Buntar dalam rumah tangganya lebih sering bertukar pendapat, saling terbuka, dan saling menasehati agar rumah tangga yang di jalani tetap harmonis. (2) hambatan-hambatan komunikasi pada pasangan pernikahan usia dini di Parit Buntar Desa Pasak adalah: hambatan komunikasi, hambatan dalam pengiriman pesan, hambatan penerimaan pesan, pasangan pernikahan usia dini di Parit Buntar Desa Pasak mengalami hambatan komunikasi internal ketika kebutuhan rumah tidak terpenuhi maka mereka menjadi salah faham dan tidak bisa mengatasinya. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Pola Komunikasi en_US
dc.subject Pernikahan en_US
dc.subject Usia Dini en_US
dc.title POLA KOMUNIKASI PADA PASANGAN PERNIKAHAN USIA DINI DI PARIT BUNTAR DESA PASAK KECAMATAN SUNGAI AMBAWANG KABUPATEN KUBU RAYA en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account