RESPONSIVITAS HUKUM ISLAM TERHADAP KASUS JUAL BELI PUPUK KANDANG

Show simple item record

dc.contributor.advisor Sukardi, Sukardi
dc.contributor.advisor Ulya, Nanda Himmatul
dc.contributor.author Ansori, Ansori
dc.date.accessioned 2023-06-07T01:17:08Z
dc.date.available 2023-06-07T01:17:08Z
dc.date.issued 2023-01
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/3104
dc.description.abstract Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui 1). Mengetahui praktik muamalah jual beli pupuk kandang di Desa Medan Jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara 2). Mengetahui wujud responsivitas hukum Islam terhadap pupuk kandang di Desa Medan Jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara Penelitian menggunakan metode penelitian deskriptif, karena penelitian ini bertujuan untuk mengungkapkan responsivitas hukum islam terhadap kasus jual beli pupuk kandang di Desa Medan Jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara. Mengingat pengungkapan tujuan hanya dilakukan dengan cara memaparkan apa adanya yang terjadi pada kegiatan yang sedang berlangsung, maka penelitian ini termasuk dalam jenis penelitian deskriptif. Proses pengumpulan data pada penelitian ini dilakukan dengan teknik wawancara bebas mendalam dan observasi. Pelaksanaan observasi pada penelitian ini adalah pengamatan yang peneliti akan amati antara lain proses awal para pelaku usaha peternakan ayam memanfaatkan kotoran ayam menjadi pupuk, dan lainnya. Teknik yang digunakan untuk menganalisis data pada penelitian ini antara lain displai data, verifikasi data, kemudian data tersebut diperiksa keabsahan data dengan melakukan trigulasi data, dan member check. Hasil penelitian menunjukkan bahwa: 1) Proses transaksi jual beli di laksanakan setiap saat tergantung keperluan dari para petani mengambil pesanan pupuk tersebut dari pemilik kandang itu di mana pembeli membayar uangnya atas pengumpulan barang itu sesuai dengan isi karung yang di pesan; 2) Tinjauan hukum Islam terhadap jual beli kotoran ternak ayam di Desa Medan Jaya untuk rukun dan syarat jual beli yang telah ditentukan oleh hukum Islam maka jual beli tersebut tidak dibolehkan dengan berdasarkan alasan bahwa kotoran ternak ayam tersebut benda najis. Pada proses transaksi jual beli kotoran ternak ayam di Desa Medan Jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara para petani menggunakan akad ijarah, yang dimaksud dengan akad ijarah adalah akad upah bukan akad jual beli sehingga hal ini dibolehkan dalam kaidah Fikih Muamalah. Praktek jual beli kotoran ternak ayam tidak ada unsur penipuan terhadap masyarakat, sehingga kedua belah pihak sama-sama tidak ada yang dirugikan dari jual beli tersebut dan transaksi tersebut diperbolehkan menurut kaidah Fikih Muamalah. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Responsivitas en_US
dc.subject Fikih Muamalah en_US
dc.subject Akad Ijarah en_US
dc.title RESPONSIVITAS HUKUM ISLAM TERHADAP KASUS JUAL BELI PUPUK KANDANG en_US
dc.title.alternative Studi kasus di Desa Medan Jaya Kecamatan Simpang Hilir Kabupaten Kayong Utara en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account