Abstract:
Hal yang melatarbelakangi penelitian ini adalah Kecamatan Ngabang
merupakan pusat kota, sekaligus menjadi pusat perdagangan di Kabupaten Landak
memiliki peluang yang cukup baik di pasaran. Usaha ayam kampung di pasar
tradisional Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak memiliki prospek usaha yang
cukup cerah, sehingga peluang pedagang ayam kampung di pasar tradisional ini
sangat baik. Semakin cerah prospek usaha ayam kampung di pasar tradisional
Ngabang maka tingkat pendapatan dan kesejahteraan pedagang dapat terlihat.
Dalam menjalankan usaha, tentu ada beberapa faktor yang berdampak terhadap
pendapatan para pedagang. Dari pendapatan yang diterima oleh pedagang tentunya
ada cara dalam mengelola pendapatannya, baik digunakan pada kebutuhan dunia
dan akhiratnya.
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui : (1) Dampak modal, jam
kerja dan lama usaha terhadap pendapatan pedagang ayam kampung di Pasar
Tradisional Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. (2) Cara pedagang ayam
kampung di Pasar Tradisional Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak dalam
mengelola penghasilan yang diterimanya berdasarkan perspektif maqasid syariah.
Metode yang digunakan ialah metode deskriptif dengan pendekatan
penelitian kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini ialah data
primer dan data sekunder. Tehnik yang digunakan untuk mengumpulkan data
adalah tehnik observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian
ini adalah para pedagang ayam kampung di Pasar Tradisional Kecamatan Ngabang
Kabupaten Landak.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa modal, lama usaha, dan jam
kerja memiliki dampak terhadap pendapatan yang diperoleh pedagang ayam
kampung di Pasar Tradisional Kecamatan Ngabang Kabupaten Landak. Kemudian,
pendapatan yang diperoleh pedagang dapat memenuhi kebutuhan dharuriyyat yang
di dalamnya mencakup lima aspek yakni pendapatan pedagang ayam kampung
terhadap Pemeliharaan Agama (Hifdz Ad-din), Pemeliharaan Diri (Hifdz An-Nafs),
Pemeliharaan Akal (Hifdz Al-Aql), Pemeliharaan Keturunan (Hifdz An-Nasb) serta
Pemeliharaan Harta (Hifdz Al-Maal).