Abstract:
Islam mengatur zakat dalam sebuah sistem ekonomi, yang dikenal dengan
sistem ekonomi Islam. Ekonomi Islam adalah suatu sistem ekonomi yang
berlandaskan atas Al-quran dan hadis, yang menekankan kepada nilai nilai
keadilan dan keseimbangan.
Metode dalam penelitian ini adalah metode deskriptif, dengan pendekatan
kuantitatif. Penelitian deskriptif adalah penelitian yang bermaksud membuat
‘penawanan’ secara sistematis, faktual, dan akurat mengenai fakta dan sifat
populasi tertentu, penelitian ini sering disebut dengan penelitian survey. Teknik
pengambilan sampel menggunakan teknik sampling jenuh. Teknik pengambilan
sampling jenuh adalah teknik penentuan sampel bila semua anggota populasi
digunakan sebagai sampel. Jadi sampel yang digunakan adalah masyarakat kota
Pontianak. Teknik pengumpulan data yang digunakan ialah teknik komunikasi
tidak langsung dengan alat berupa angket/kuesioner. Sedangkan untuk
menganalisis data peneliti menggunakan bantuan SPSS versi 24.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa terdapat pengaruh yang signifikan
dengan arah positif antara variabel (X1) tingkat pendapatan terhadap tingkat
kesadaran masyarakat membayar zakat. Hal ini ditunjukkan oleh nilai t hitung
varibel (X1) sebesar 4,723 dengan signifikansi 0,00 (<0,05) yang menandakan H0
ditolak. Artinya terdapat pengaruh posistif yang signifikan antara variabel Tingkat
Pendapatan (X1) terhadap tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar Zakat
(Y). Kemudian terdapat pengaruh yang signifikan dengan arah positif antara
variabel (X2) tingkat religiusitas terhadap tingkat kesadaran masyarakat dalam
membayar zakat. Hal ini ditunjukkan oleh nilai t-hitung untuk variabel (X2)
sebesar 4,228 dengan signifikansi 0,00 (<0,05) yang menandakan penolakan
untuk H0. Artinya terdapat pengaruh posistif yang signifikan antara variabel
Tingkat religiusitas (X2) terhapat Tingkat Kesadaran Masyarakat dalam membayar
Zakat (Y). Kemudian terdapat pengaruh yang signifikan dengan arah positif antara
variabel (X3) tingkat kepercayaan terhadap tingkat kesadaran masyarakat
membayar zakat. Hal ini ditunjukkan oleh nilai t-hitung untuk variabel (X3)
sebesar 671 dengan signifikansi 0,004 (<0,05) yang menandakan penolakan
untuk H0. Artinya terdapat pengaruh positif yang signifikan antara variabel
Tingkat Kepercayaan (X3) terhapat Tingkat Kesadaran Masyarakat dalam
membayar Zakat (Y). sedangkan nilai F hitung sebesar 68,551 dengan singnfikansi
0,000. Karena nilai signifikansi <0,05 maka H0 ditolak. Artinya, terdapat pengaruh
signifikansi secara simultan antara Tingkat pendapatan, Tingkat Religiusitas dan
Tingkat Kepercayaan terhadap Tingkat kesadaran masyarakat dalam membayar
Zakat.