Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mendeskripsikan tentang bimbingan
suami dalam meningkatkan kesadaran kewajiban istri yang menikah muda pada
usia 17-25 tahun di desa pal sembilan. Tujuan secara rinci adalah 1) Untuk
mengetahui bagaimana bimbingan suami dalam meningkatkan kesadaran istri di
desa pal sembilan kecamatan sungai kakap kabupaten kubu raya. 2) Untuk
mengetahui Apa saja hambatan bimbingan suami dalam meningkatkan kesadaran
istri di desa pal sembilan kecamatan sungai kakap kabupaten kubu raya,
Peneliti ini menggunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif.
Sumber data penelitian terdiri dari sumber data primer dan sumber data sekunder.
Teknik pengumpulan data penelitian ini yaitu, observasi, wawancara dan
dokumentasi. Sedangkan menganalisis data menggunakan reduksi data, penyajian
data, dan penarikan kesimpulan/vertifikasi. Teknik pemeriksaan keabsahan data
yang peneliti gunakan yaitu trianggulasi data.
Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa : 1) Bimbingan suami dalam
meningkatkan kesadaran istri ada yang mengisi waktu luang bersama dengan
memberikan nasihat dan diberi arahan supaya lebih baik, juga memberikan
teguran agar tidak melakukan kesalahan yang sama atau tidak mengulangi lagi
kesalahan. Selain itu juga memberikan ilmu agama tentang apa saja kewajiban
istri dan bagaimana menjadi ibu yang baik. 2) Hambatan suami dalam
meningkatkan kesadaran istri yaitu istri merasa bosan melakukan kegiatan yang
sama tiap hari, merasa kesepian dirumah, merasa lelah, ada juga istri yang masih
sibuk sendiri dengan sosial media dan teman sebaya.