Abstract:
Berdasarkan fenomena saat ini tentang sistem perbankan syariah yang
mengalami perkembangan sangat pesat, yang mana perbankan syariah secara idealis
mempunyai tujuan yaitu untuk mempromosikan dan mengembangkan penerapan
prinsip-prinsip syariah islam dan tradisinya ke dalam transaksi keuangan dan
perbankan serta bisnis lain yang terkait. Hal ini diperkuat dengan dengan prinsip
utama dari bank syariah mengenai larangan riba (bunga) dalam berbagai bentuk
transaksi, menjalankan bisnis dan aktivitas perdagangan yang berbasis pada
perolehan keuntungan yang sah menurut syariah.
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pendistribusian laba dalam
akuntansi syariah pada Bank Muamalat Indonesia. Penelitian ini menggunakan
metode analisis deskriptif kuantitatif dimana data-data perusahaan Bank Muamalat
yang digunakan adalah laporan keuangan laba rugi dan penjelasan mengenai data
yang diinginkan dalam penelitian adalah laporan keuangan laba rugi tahun 2019-
2021.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa pendistribusian laba pada Bank
Muamalat yang menerapkan akuntansi syariah telah terdistribusikan secara
proporsional dimana mendistribusikan labanya tidak hanya kepada pemilik modal
saja tetapi pendistribusian juga dilakukan kepada nasabah, karyawan, zakat dan
cadangan umum. Implementasi nilai keadilan pendistribusian laba sudah mencapai
nilai keadilan sesuai dengan aturan kebijakan Bank Muamalat walapun belum
terwujud secara penuh menurut aturan islam karena pembagian laba kepemegang
saham lebih besar dibandingkan ke nasabah.