Abstract:
Penilaian kinerja bank penting dilakukan baik demi menjaga
kepercayaan masyarakat terhadap bank tersebut. Penilaian kinerja bank perlu
dilakukan termasuk oleh bank konvensional dan bisa juga dilakukan oleh
bank syariah yang didasarkan kepada konsep islam yaitu kerja sama dalam
skema bagi hasil baik untung maupun rugi. Penilaian kinerja perbankan
syariah perlu dilakukan untuk mengetahui kesehatan bank. Untuk menilai
kesehatan perbankan syariah salah satu indikatornya adalah pertumbuhan
laba, maka dari itu peneliti tertarik melakukan penelitian pada penilaian
tingkat kesehatan perbankan syariah menggunakan metode RGEC terhadap
pertumbuhan laba
Penelitian ini bertujuan untuk menguji pengaruh NPF, FDR, GCG,
ROA, CAR dan RBBR secara simultan terhadap pertumbuhan laba pada bank
umum syariah. Dalam penelitian ini ada 5 variabel independen yang diuji
yaitu NPF, FDR, GCG, ROA, CAR. Sedangkan variabel dependen yaitu
pertumbuhan laba yang perhitungannya menggunakan laba bersih.
Metode penelitian yang dipakai adalah metode kuantitatif deskriptif.
Penelitian ini menggunakan data sekunder yang diperoleh dari laporan
keuangan tiap sampel bank syariah. Penelitian ini menggunakan sebanyak 7
sampel bank umum syariah. Metode pengambilan sampel yang digunakan
adalah purposive sampling. Analisis data yang digunakan dalam penelitian
ini menggunakan uji regresi linier berganda. Data diolah menggunakan
program spss 25.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pada metode RGEC
menunjukkan bahwa Non Performing Finance (NPF) berpengaruh terhadap
pertubuhan laba, Financing Deposit Ratio (FDR) tidak berpengaruh terhadap
pertumbuhan laba, Good Corporate Governace (GCG) berpengaruh terhadap
pertumbuhan laba, Return On Asset (ROA) berpengaruh terhadap
pertumbuhan laba, Capital Adequency Ratio (CAR) tidak berpengaruh
terhadap pertumbuhan laba dan secara simultan (NPF,FDR,GCG,ROA,CAR)
berpengaruh terhadap pertumbuhan laba.