Abstract:
Koperasi syariah adalah koperasi yang menjalankan usaha dibidang simpan pinjam dan
pembiayaan yang berprinsip syariah. koperasi syariah identik dengan baitul maal
watamwil (bmt). Pertumbuhan koperasi syariah tumbuh dengan kegiatan usaha yang tidak
seragam, diantaranya memiliki beberapa jenis nama seperti Koperasi Simpn Pinjam
Pembiayaan Syariah ( KSPPS), dan Unit Usaha Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah
(UPPS). ( Peraturan Menteri Koperasi dan UMKM, 2017:1).
Dengan adanya koperasi simpan pinjam syariah BMT Nusantara di Desa Teluk Batang
membantu perekonomiaan masyarakat setempat, masyarakat disana memiliki
perekonomian menengah kebawah pekerjaan mereka seperti: petani, buruh dan lain
sebagainya.
Tujuan penulisan dari karya ilmiah ini untuk mengetahui 1) landasan masyarakat Teluk
Batang Koperasi Simpan Pinjam menjadi tempat meminjam dan menyimpan uang, 2)
Untuk mengetahui preferensi nasabah Kecamatan Teluk Batang terhadap Koperasi
Simpan Pinjam Syariah BMT Nusantara.
Penelitian ini bersifat deskriptif dengan pendekatan kualitatif, dengan berusaha
menggambarkan hasil penelitian apa adanya. Teknik pengumpulan data dengan
menggunakan observasi, wawancara, dan dokumentasi.
Berdasarkan dari pembahasan yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa 1) landasan
masyarakat menjadikan koperasi Bmt tempat simpan pinjam adanya ketransparan dalam
laporan keuangan mutasi transaksi beruba buku tabungan dan pembagiaan hasil yang
sangat kompetitif 2) preferensi nasabah Kecamatan Teluk Batang terhadap Koperasi
Simpan Pinjam Syariah BMT Nusantara adalah untuk menyimpan dan menyalurkan
dana atau uang dengan prinsip-prinsip yang dihalalkan agama.