Abstract:
Masyarakat di Kecamatan Pemangkat pada umumnya masih kurang
memahami secara mendasar mengenai perbankan syariah, bahkan masih banyak
masyarakat yang tidak mengetahui apa itu bank syariah, khususnya masyarakat
yang tidak menjadi nasabah di bank syariah. Minimnya sosialisasi ke desa dari
pihak terkait berdampak negatif pada perkembangan perbankan syariah di
Kecamatan Pemangkat yang berjalan di tempat, mengakibatkan masyarakat
beranggapan bahwa bank syariah ini sama saja dengan bank konvensional yang
notabene menurut syariat Islam itu merupakan praktik riba.
Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan pendekatan
deskriptif berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa faktor yang menjadi
pertimbangan masyarakat di Kecamatan Pemangkat dalam memilih dan
menggunakan layanan dikarenakan tertarik dengan informasi yang diterima, serta
manfaat yang didapatkan ketika menjadi nasabah bank syariah. Selain itu,
menggunakan produk dari bank syariah untuk keperluan dan kebutuhan mereka,
dan untuk keperluan mereka bertransaski sehari-hari agar lebih mudah, tidak
menyatukannya dengan bank syariah yang dikhususkan untuk tabungan haji dan
masa depan.
Hasil dalam penelitian ini adalah secara umum masyarakat Kecamatan
Pemangkat mengetahui jenis-jenis layanan yang ada di bank syariah, akan tetapi
mereka tidak mengetahui banyaknya jenis-jenis layanan yang ada di bank syariah,
hanya mengetahui beberapa saja. Hal ini dikarenaka mereka menggunakan jenis
layanan yang diinginkan. Sedangkan secara khusus masyarakat Kecamatan
Pemangkat mengetahui produk-produk yang ada di bank syariah, akan tetapi
mereka tidak mengetahui semua jenis produk yang ada di bank syariah, hanya
beberpa saja yang diketahui. Hal ini juga dikarenakan mereka menggunakan
produk bank syariah yang diinginkan.