PERUMUSAN TUJUAN PEMBELAJARAN FIQIH KELAS VII DI MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 2 PONTIANAK TAHUN PELAJARAN 2021/2022

Show simple item record

dc.contributor.advisor A, Rustam
dc.contributor.advisor Susanto, Rizki
dc.contributor.author Rahmah, Miftahur
dc.date.accessioned 2023-05-10T02:55:30Z
dc.date.available 2023-05-10T02:55:30Z
dc.date.issued 2022-08
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/2926
dc.description.abstract Penelitian ini dilatar belakangi oleh belum terpenuhinya unsur ABCD secara lengkap pada rumusan tujuan pembelajaran Fiqih kelas VII sehingga tujuan pembelajaran tersebut kurang jelas. Pentingnya merumuskan tujuan pembelajaran secara lengkap karena tujuan pembelajaran merupakan cita-cita atau hasil akhir yang ingin dicapai dalam proses pembelajaran. Dengan adanya tujuan pembelajaran yang jelas maka guru dapat menentukan materi atau tema, metode dan strategi, alat dan media pembelajaran, sumber belajar, serta melakukan penilaian terhadap prestasi peserta didik menggunakan alat evaluasi. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan: 1. Perumusan Tujuan Pembelajaran Fiqih Kelas VII di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Pontianak Tahun Pelajaran 2021/2022 berdasarkan ranah kognitif. 2. Perumusan Tujuan Pembelajaran Fiqih Kelas VII di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Pontianak Tahun Pelajaran 2021/2022 berdasarkan ranah psikomotorik. Pendekatan yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Teknik pengumpulan data yang digunakan berupa wawancara dan dokumentasi. Sedangkan teknik analisis data yang digunakan ialah pengumpulan data, reduksi data, penyajian data dan penarikan kesimpulan. Selanjutnya untuk menjamin keabsahan data yang telah dikumpulkan maka dilakukan pemeriksaan keabsahan data dengan triangulasi dan member check. Berdasarkan paparan dan pembahasan data dalam penelitian ini, maka dapat disimpulkan bahwa: 1. Tujuan pembelajaran Fiqih kelas VII di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Pontianak Tahun Pelajaran 2021/2022 berdasarkan ranah kognitif terdapat kata kerja operasional (KKO) yang berpedoman pada taksonomi bloom seperti membedakan, menentukan, membuat kesimpulan, menjelaskan, menguraikan, mendemonstrasikan, mendeskripsikan. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan oleh guru Fiqih belum memenuhi unsur Audience, Behavior, Condition dan Degree (ABCD) secara lengkap. Pada rumusan rumusan tujuan pembelajaran terdapat unsur Audience, Behavior, Condition sedangkan unsur Degree belum terpenuhi. 2. Tujuan pembelajaran Fiqih kelas VII di Madrasah Tsanawiyah Negeri 2 Pontianak Tahun Pelajaran 2021/2022 berdasarkan ranah psikomotorik terdapat kata kerja operasional (KKO) yang berpedoman pada taksonomi bloom seperti seperti mendemonstrasikan, mensimulasikan, mempraktekkan. Tujuan pembelajaran yang dirumuskan oleh guru Fiqih belum memenuhi unsur Audience, Behavior, Condition dan Degree (ABCD) secara lengkap. Pada rumusan rumusan tujuan pembelajaran terdapat unsur Audience, Behavior, Condition sedangkan unsur Degree belum terpenuhi. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Tujuan pembelajaran en_US
dc.subject Fiqih en_US
dc.subject MTs Negeri 2 Pontianak en_US
dc.title PERUMUSAN TUJUAN PEMBELAJARAN FIQIH KELAS VII DI MADRASAH TSANAWIYAH NEGERI 2 PONTIANAK TAHUN PELAJARAN 2021/2022 en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account