Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : 1). Untuk mendeskripsikan
pelaksanaan Prosedur pembiayaan Murabahah pada BMT UGT Sidogiri Capem
Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya. 2). Untuk menganalisis konsistensi
antara Teori dan Praktek dalam Prosedur Pembiayaan Murabahah pada BMT
UDT Sidogiri Capem Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya. 3). Untuk
mendeskripsikan dinamika yang di hadapi Pihak BMT UGT Sidogiri Capem
Sungai Ambawang Kabupaten Kubu Raya dalam menjaga konsistensi antara
Teori dan Praktek dalam menyalurkan Pembiayaan Murabahah.
Dalam penelitian ini, peneliti menggunakan pendekatan deskriptif dengan
jenis penelitian kualitatif. Adapun sumber data penelitian ini menggunakan data
primer dan data sekunder. Untuk mendapatan data mengenai dinamika
pengawasan pembiayaan dan dampaknya kesejahteraan masyarakat, peneliti
menggunakan tehnik pengumpulan data dengan wawancara langsung dan
dokumentasi. Kemudian untuk analisis data digunakan tehnik reduksi data,
display data dan penarikan kesimpulan. Sementara untuk pengecekan keabsahan
data digunakan triangulasi dan ketekunan pengamatan.
Hasil penelitian dapat disimpulkan : 1). harus menjadi anggota terlebih
dahulu, Dengan persyaratan tersebut pihak BMT bisa mengikat anggota tersebut
supaya tidak ingkar janji dan menyalahi akad yang dibuat. 2) Terjadinya
konsistensi antara teori dan praktek dalam Prosedur Pembiayaan Murabahah pada
BMT. 3) Murabahah adalah dinamika yang terjadi tidak pada konsistensi antara
nilai kesyariahan produk ke prakteknya, akan tetapi lebih kepada penunda
pembayaran yang dilakukan oleh nasabah.