Description:
Alhamdulillah penulis menyampaikan puji syukur kepada Allah
Swt. atas anugerah-Nya sehingga penulis dapat menyelesaikan
penulisan buku yang berjudul Mengkaji Falsafah Ilmu Kalam:
Rekonstruksi Kualitas Iman di Era Digital ini. Buku ini merupakan
kelanjutan dari buku pertama yang berjudul Memahami Falsafah
Ilmu Kalam: Konstruksi Sejarah dan Pemikiran Era Klasik dan
Moden (2021).
Pada buku pertama, penulis telah memperkenalkan falsafah
dan aliran-aliran Ilmu Kalam dalam Islam serta ajaran-ajarannya.
Demikian juga di sana penulis memaparkan falsafah Ilmu Kalam
pada aspek filosofis dan historisitasnya, hukum mempelajari Ilmu
Kalam, dan hubungan Ilmu Kalam dengan disiplin keilmuan
lainnya, terutama ilmu tasawuf, serta aliran-aliran Ilmu Kalam
yang berkembang pada masa-masa awal kesejarahan, di antaranya
aliran Jabariah, Qadariyah, Khawarij, Syi'ah, dan lain sebagainya. Di dalam buku kedua ini, yang sekarang ada di tangan
pembaca, penulis menitikberatkan pada isu-isu penting yang
menjadi perbincangan hangat di dalam disiplin ilmu kalam,
seperti isu-isu tentang konsep iman dan kufur, perbuatan Tuhan
dan perbuatan manusia, sifat-sifat Tuhan, konsep akal dan wahyu,
kekuasaan dan kehendak mutlak Tuhan, dan konsep keadilan
Tuhan. Selain itu, secara historis, buku ini merambah pada
pemikiran ilmu kalam kontemporer dari banyak tokoh, baik luar
maupun dalam negeri, seperti Ismail Al-Faruqi, Nurcholis Madjid
dan lain-lain. Titik tekan ini penulis lakukan sebagai bagian dari
rekonstruksi iman di kalangan remaja ataupun mahasiswa dari
kalangan generasi milineal.
Sebelum masuk pada bahasan isu-isu penting dalam aliran
Ilmu Kalam, penulis terlebih dahulu melanjutkan bahasan tentang aliran Ilmu Kalam yang berkembang selanjutnya, yaitu
aliran Mu'tazilah, Asy'ariyah, Salafiyah, Wahabiyah, Baha'iyah,
dan Ahmadiyah. Aliran-aliran ini perlu dikemukakan supaya
terjadi kontinuitas pembahasan dengan aliran-aliran Ilmu Kalam
yang berkembang sebelumnya.
Dalam dunia yang serba digital saat ini, disiplin Ilmu Kalam
perlu digalakkan kembali mengingat ilmu ini menjadi benteng
akidah dan keimanan seorang muslim. Terlebih lagi bagi remaja
dan mahasiswa fakultas Ushuluddin yang mempejari dasar-dasar
ilmu agama. Oleh karena itu, mereka perlu diperkenalkan dari
aspek kesejarahan dan filosofinya agar tidak tercerabut dari akar
tradisi keilmuan Islam. Dengan demikian, penulis merasa buku
pantas menjadi buku pengantar atau pegangan dalam bidang
ilmu kalam.
Dari kegelisahan penulis di atas, penulis merasa berkewajiban
untuk mengetengahkan diskursus dan bahasan secara tematik,
sistematik, dan mendetail.