Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui apakah laporan keuangan Masjid
Saifullah yang sesuai dengan ISAK No.35 dan untuk mengetahui komponen laporan
keuangan Masjid Saifullah yang sesuai dengan ISAK No.35.
Untuk mencapai tujuan yang diharapkan dalam penelitian ini. Peneliti
mengunakan metode deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Teknik pengumpulan
data yang dilakukan yakni: dengan wawancara dan dokumentasi. Data yang di
peroleh dari laporan keuangan yang dibuat oleh bendahara Masjid Saifullah. Data
kemudian diolah, dinalisis, dan kemudian ditarik kesimpulan.
Hasil dari penelitian ini adalah; (1) Masjid Saifullah masih belum menerapkan
penyusunan laporan keuangan yang sesuai dengan ISAK 35, karena dalam
penyusunan dan pembuatan laporan keuangan di Masjid Saifullah hanya mengacu
pada laporan keuangan masjid pada umumnya serta tidak memiliki ketentuan khusus.
(2) Komponen laporan keuangan yang harus dibuat oleh Masjid Saifullah yang sesuai
dengan ISAK No. 35 yaitu Laporan Posisi Keuangan, Laporan Komprehensif,
Laporan Perubahan Aset Neto, Laporan Arus Kas dan Catatan Atas Laporan
Keuangan.
Saran dari hasil peneltian ini bendahara Masjid Saifullah agar menyusun
laporan keuangan sesuai dengan Interpretasi Standar Akuntansi Keuangan (ISAK No.
35) yang terdiri dari laporan posisi keuangan, laporan penghasilan komprehensif,
laporan perubahan aset neto, laporan arus kas dan catatan atas laporan keuangan.