Abstract:
Latar belakang penelitian ini adalah
mengenai upaya Kantor Kementrian Agama Ketapang dalam mewujudkan program
moderasi beragama, penelitian ini bertujuan untuk mengetahui program moderasi
beragama di Kabupaten ketapang, strategi dari Kementerian Agama Ketapang serta
dampak dari pengimplementasian Program moderasi beragama di Kabupaten
Ketapang.Metode penelitian yang digunakan ialah penelitian bersifat kualitatif
deskriptif, yakni mengacu kepada teori fungsionalisme struktural dicetuskan oleh
Emile Durkhem. Tempat penelitian ini dilakukan di Kantor Kementrian Agama
Ketapang tepatnya di Kabupaten Ketapang Provinsi Kalimantan Barat. Untuk
memperoleh data yang berkaitan dengan fokus penelitian, peneliti menggunakan
teknik wawancara, yang diperkuat dengan observasi dan dokumentasi dalam
pengumpulan data. Hasil penelitian yakni terdapat 6 program moderasi beragama
yaitu penyiaran agama, sistem pendidikan, pengelolaan rumah ibadah, pengelolaan
ruang publik, perlindungan umat beragama untuk menjamin hak-hak sipil dan
beragama, terkahir penguatan forum kerukunan umat beragama (FKUB) untuk
membangun solidaritas sosial, toleransi dan gotong royong.