Abstract:
Pembiayaan bermasalah adalah suatu keadaan di mana nasabah sudah
tidak sanggup membayar sebagian atau seluruh kewajibannya kepada bank seperti
yang telah dijanjikannya. PT Bank Muamalat Cabang Pontianak dihadapkan pada
tingginya tingkat kolektibilitas pembiayaan bermasalah pada tahun 2016-2020.
Pembiayaan macet menunjukkan persentase kolektibilitas yang paling tinggi.
Pengawasan pembiayaan, jumlah pembiayaan, jangka waktu pengembalian
pembiayaan, kondisi usaha, dan omzet usaha nasabah merupakan faktor yang
memiliki peranan terhadap pembiayaan bermasalah di perusahaan.
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh pengawasan
pembiayaan, jumlah pembiayaan, jangka waktu pengembalian pembiayaan,
kondisi usaha, dan omzet usaha terhadap pembiayaan bermasalah di PT Bank
Muamalat Cabang Pontianak. Penelitian ini menggunakan metode studi kasus
dengan pendekatan kuantitatif dengan desain asosiatif. Jumlah sampel yang
digunakan 84 orang yang diambil menggunakan teknik simple random sampling.
Data yang dikumpulkan adalah data primer berupa kuesioner. Teknik analisis data
menggunakan analisis regresi linear berganda, koefisien determinasi, uji pengaruh
parsial (uji t), dan uji pengaruh simultan (uji F) yang diolah menggunakan SPSS
25.
Hasil penelitian menunjukkan model persamaan regresi yang diperoleh,
yaitu Ŷ = 0,361 + 0,208X1 – 0,146X2 + 0,335X3 + 0,267X4 + 0,225X5. Hasil
analisis koefisien determinasi menunjukkan bahwa kontribusi atau pengaruh
pengawasan pembiayaan, jumlah pembiayaan, jangka waktu pengembalian
pembiayaan, kondisi usaha dan omzet usaha terhadap variasi naik-turunnya
pembiayaan bermasalah pada PT Bank Muamalat Cabang Pontianak sebesar
61,1%, dan sisanya 38,9% dipengaruhi oleh faktor atau variabel lain yang tidak
dimasukkan dalam model penelitian ini. Pengawasan pembiayaan, jangka waktu
pengembalian pembiayaan, kondisi usaha dan omzet usaha secara parsial
(individual) berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan bermasalah pada PT
Bank Muamalat Cabang Pontianak. Jumlah pembiayaan secara parsial (individual)
tidak berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan bermasalah pada PT Bank
Muamalat Cabang Pontianak. Uji pengaruh simultan (uji F) menunjukkan bahwa
pengawasan pembiayaan, jumlah pembiayaan, jangka waktu pengembalian
pembiayaan, kondisi usaha dan omzet usaha secara simultan (bersama-sama)
berpengaruh signifikan terhadap pembiayaan bermasalah pada PT Bank Muamalat
Cabang Pontianak.