AKSESIBILITAS LAYANAN PERBANKAN BAGI NASABAH PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA PONTIANAK

Show simple item record

dc.contributor.advisor Luqman, Luqman
dc.contributor.advisor Mun’im, Fathan
dc.contributor.author Devi, Putri Puspita
dc.date.accessioned 2023-03-27T06:53:39Z
dc.date.available 2023-03-27T06:53:39Z
dc.date.issued 2023-01
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/2601
dc.description.abstract Pelayanan pelanggan mejadi penting bagi bank dalam upaya memberikan kepuasan kepada nasabah sehingga nasabah tetap percaya pada bank dan meminimumkan nasabah pindah ke bank lain. Diperlukan pelayanan ksusus bank untuk penyandang disabilitas untuk berkomunikasi pada saat melakukan transaksi, seperti penyandang disabilitas tuna runggu, tunawicara maupun tuna netra yang memang terkendala dengan cara berkomunikasi. Hal ini menjadi faktor penting agar layanan perbankan disukai semua kalangan, ksususnya penyandang disabilitas Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Untuk mengetahui apa saja layanan bank bagi penyandang disabilitas. 2) Untuk mengetahui apakah penyandang disabilitas mengakses dan menggunakan layanan perbankan. 3) Untuk mengetahui apakah yang harus diperbaiki dalam dunia perbankan bagi disabilitas. Penelitian ini menggunakan teknik analisis kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian yaitu data primer dan data sekunder. Teknik pengumpulan data yang dilakukan yaitu dengan melakukan observasi secara langsung dan melakukan wawancara langsung terhadap responden serta melakukan dokumentasi. Simpulan dari penelitian ini adalah: 1) Secara keseluruhan kualitas pelayanan bank kepada nasabahnya penyandang disabilitas sudah cukup baik, hanya saja tidak semua bank menyediakan fasilitas khusus untuk disabilitas. Pihak perbankan melayani penyandang disabilitas dengan pelayanan khusus, namun fasilitas untuk penyandang disabilitas belum memnuhi. 2) Aksesibilitas bagi penyandang disabilitas dalam menggunakan pelayanan publik pada bank yaitu penyandang disabilitas diperlakukan secara adil dalam mendapatkan pelayanan publik adil dalam hal ini adalah pihak bank melayani dengan sepenuh hati kepada para nasabahnya baik itu nasabah disabilitas maupun non disabilitas karena setiap nasabah memiliki hak yang sama. 3) Layanan yang harus diperbaiki dalam dunia perbankan bagi disabilitas yaitu menyediakan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan, meskipun kita ketahui jarang adanya nasabah penyandang disabilitas yang melakukan pembukaan rekening di bank namun alangkah baiknya jika perbankan telah menyediakan fasilitas khusus bagi disabilitas agar para disabilitas mempunyai keinginan dalam melakukan transaksi di lembaga perbankan. Disarankan agar pada setiap fasilitas pelayanan publik atau pada setiap kantor pelayanan publik agar menyediakan sumber daya manusia yang dapat memahami bentuk komunikasi kepada disabilitas dan menyediakan huruf brailey. Aksesibilitas tidak hanya berbentuk fisik sebagai penopang mobilitas disabilitas tetapi berbentuk komunikasi kepada para disabilitas.selain itu diharapkan perbankan bisa menyediakan mesin ATM khusus penyandang disabilitas sehingga mereka tidak kesulitan ketika ingin melakukan penarikan uang dan diharapkan pihak perbankan mengijinkan nasabah disabilitas untuk memperoleh fasilitas m-banking kepada nasabah disabilitas. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Layanan Perbankan en_US
dc.subject Aksesibilitas Penyandang Disabilitas en_US
dc.title AKSESIBILITAS LAYANAN PERBANKAN BAGI NASABAH PENYANDANG DISABILITAS DI KOTA PONTIANAK en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account