Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) pandangan jama‟ah Salafi
terhadap bank konvensional dan bank syariah 2) sikap jama‟ah Salafi terhadap
bank konvensional dan bank syariah.
Penelitian ini merupakan jenis penelitian kualitatif dengan menggunakan
pendekatan fenomenologi. Data yang diperoleh dengan metode pengumpulan data
melalui wawancara dan dokumentasi terhadap jama‟ah Salafi yang mengikuti
kajian di Masjid Ash-Shabirin.
Hasil penelitian ini dapat disimpulkan bahwa pandangan jama‟ah Salafi
tentang bank syariah merupakan bank yang menjalankan operasionalnya
berdasarkan ajaran Islam. Namun prakteknya belumlah sepenuhnya sesuai syariat
Islam. Disatu sisi mereka meyakini bahwa bunga bank merupakan bagian dari riba
yang hukumnya haram, disisi lain mereka cenderung menggunakan bank
konvensional karena sebaran kantor dan fasilitas ATM nya lebih banyak
dibanding bank syariah. Mereka memahami bahwa bank hanya merupakan wadah
guna menyimpan uang bukan sebagai wadah investasi. Oleh sebab itu, mereka
banyak menabung di bank konvensional namun tidak mengambil buganya.
Sedangkan untuk produk pembiayaan mereka tidak menggunakannya dikarenakan
haram ada unsur bunga (riba).