PENERAPAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) DALAM MENGELOLA MANAJEMEN RISIKO PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM SYARIAH BAITUL TAMWIL MUHAMMADIYAH (KSPS BTM) RASAU JAYA

Show simple item record

dc.contributor.advisor Prihantono, Prihantono
dc.contributor.advisor Sabirin, Sabirin
dc.contributor.author Nafisah, Zharifatun
dc.date.accessioned 2023-03-27T01:29:16Z
dc.date.available 2023-03-27T01:29:16Z
dc.date.issued 2022
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/2588
dc.description.abstract Penelitian ini dilatarbelakangi oleh BMT yang merupakan balai usaha mandiri terpadu yang isinya berintikan bayt al-maal wat tamwil dengan kegiatan pengembangan usaha produktif dan investasi dalam meningkatkan kualitas kegiatan dan menunjang pembiayaan dalam kegiatan ekonomi. Pentingnya penerapan Good Corporate Governance merupakan suatu wujud pertanggungjawaban dari lembaga Baitul Maal wa Tamwil (BMT) kepada masyarakat, bahwa Baitul Maal wat Tamwil (BMT) dikelola dengan baik, profesional, dan hati-hati dengan tetap berupaya meningkatkan nilai pemegang saham tanpa mengabaikan kepentingan pemegang saham lainnya. Penelitian ini adalah penelitian lapangan pada Koperasi Simpan Pinjam Syari‟ah Baitul Tamwil Muhammadiyah yang berlokasi di Rasau Jaya, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat dengan menggunakan teknik wawancara dengan beberapa pihak dari pengurus BMT Rasau Jaya. Tujuan dilakukan penelitian ini adalah untuk Untuk mendeskripsikan Penerapan Prinsip Dasar Good Corporate Governance (GCG) Pada KSPS Baitul Tamwil Muhammadiyah Rasau Jaya dan dalam Manajemen Risiko Pembiayaan pada KSPS Baitul Tamwil Muhammadiyah Rasau Jaya menurut Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia tahun 2006.Pengambilan data dalam penelitian ini menggunakan metode analisis deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dari hasil penelitian tersebut didapatlah hasil kesimpulan penelitian ini, yaitu Koperasi Simpan Pinjam Syari‟ah Baitul Tamwil Muhammadiyah telah terlaksana dengan menggunakan prinsip Good Corporate Governance (GCG), yaitu dilihat dari lima prinsip transparansi, akuntabilitas, responsibilitas, independensi, kesetaraan dan kewajaran. Selain itu, Penerapan Good Corperate Governance (GCG) dalam manajemen risiko pembiayaan pada KSPS Baitul Tamwil Muhammadiyah Rasau Jaya menurut Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia tahun 2006. Pada prinsipnya BTM Rasau jaya sudah melaksanakan penerapan GCG dalam manajemen risiko, yaitu dengan mengindentifikasi risiko, pengukuran risiko, dan pemantauan risiko. Penerapan manajemen risiko yang baik akan dapat meminimalisir terjadinya risiko pembiayaan seperti yang dilakukan pada KSPS BTM Rasau Jaya, yaitu menerapkan manajemen risiko pembiayaan secara maksimal. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Good Corporate Governance en_US
dc.subject Manajemen Risiko en_US
dc.subject BTM en_US
dc.title PENERAPAN PRINSIP GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG) DALAM MENGELOLA MANAJEMEN RISIKO PADA KOPERASI SIMPAN PINJAM SYARIAH BAITUL TAMWIL MUHAMMADIYAH (KSPS BTM) RASAU JAYA en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account