Abstract:
Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui dampak
perbandingan antara pinjaman online ilegal dan legal terhadap kebutuhan
masyarakat di Kecamatan Pontianak Kota dan untuk mengetahui faktor
yang menyebabkan masyarakat di Kecamatan Pontianak Kota
menggunakan pinjama uang berbasis online.
Jenis penelitian adalah field research (penelitian langsung di
lapangan) dengan pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan
adalah data primer dan data data sekunder, dengan teknik pengumpulan data
melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis datanya
yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian ini yaitu : 1). Penyebab Masyarakat Kecamatan
Pontianak Kota menggunakan aplikasi pinjaman online yaitu karena
kebutuhan darurat,gaya hidup dan modal usaha. 2).Dampak pinjaman
berbasis online bagi masyarakat di kecamatan Pontianak Kota, yaitu
memiliki dua dampak dari platform pinjaman online legal dan ilegal,
dampak dari pinjaman legal meliputi dampak positif dan negatif. 3)
Pinjaman Uang berbasis Online dilihat dari tinjauan ekonomi islam, pada
dasarnya hukum pinjam meminjam sangat lah diperbolehkan dalam islam,
sebagai salah satu praktek kemanusiaan, adanya platform fintench agar
akses lebih mudah karena teknologi semakin canggih, namun perlu
diketahui bahwa pinjam meminjam yang terdapat unsur melipat gandakan
hukum nya haram sesuai dengan aturan pada syariat islam sehingga
bertentangan dengan tujuam hukum islam yaitu kemashlahatan.