Abstract:
Praktek Transaksi Ekonomi Nelayan merupakan keadaan perekonomian serta
sistem transaksi ekonomi nelayan yang ada di Desa Sungai Kakap Kecamatan Sungai
Kakap Kabupaten Kubu Raya.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) perekonomian keluarga
nelayan di Desa Sungai Kakap, 2) transaksi ekonomi nelayan di Desa Sungai Kakap.
Metode yang digunakan oleh penelitian ini adalah metode deskriptif dengan
pendekatan kualitatif. Metode pengumpulan data dilakukan dengan observasi
langsung ke Desa Sungai Kakap Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya,
kemudian dilakukan wawancara langsung kepada KASI Kepemerintahan dan
masyarakat nelayan Desa Sungai Kakap, peneliti juga melakukan dokumentasi atau
pengambilan gambar pada saat penelitian serta melakukan riset kepustakaan.
Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa masyarakat nelayan di Desa Sungai
Kakap Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya dalam melakukan kegiatan
menangkap ikan itu menerapkan sistem ekonomi tradisional, sebab dilihat dari
kendaraan dan alat tangkap ikan, yaitu masih menggunakan kendaraan motor mesin
tempel dan perahu, serta alat tangkapnya masih menggunakan jala dan pukat bentang.
Serta mengenai pembagian tugas dan hasil nya pun disepakati oleh nelayan itu
sendiri. Pemerintah hanya berperan sebagai melindungi hak-hak dari masyarakat
nelayan itu saja. Adapun transaksi yang terjadi pada nelayan di Desa Sungai Kakap
ialah transaksi tunai dan halal, hal ini dibuktikan dari hasil survey dan wawancara
peneliti kepada beberapa informan, ketika para nelayan itu kembali dari melaut dan
mendapatkan hasil tangkapannya mereka langsung membagi hasil kepada sesame
nelayan yang satu kapal/motor air. Kemudian akan dijual kepada penampung ikan
dan mendapatkan uang sebagai tukaran dari penjualan hasil tangkapannya. Sehingga
dapat dikatakan transaksi yang dilakukan oleh para nelayan yang ada di Desa Sungai
Kakap ialah termasuk ke dalam transaksi tunai dan halal, sebab transaksi yang terjadi
ini tidak adanya kecurangan atau ketidakadilan dalam kerjasama serta pembagian
hasil tersebut.