Abstract:
Analisis piutang dilakukan dengan melihat analisis perputaran piutang dan ratarata umur piutang. Dengan analisis piutang dagang dapat diketahui tingkat
perputaran piutang pada suatu perusahaan, sehingga perusahaan dapat melakukan
perbaikan dan menetapkan kebijakan yang dapat memperbaiki perputaran piutang
untuk tahun selanjutnya.
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengelolaan piutang,
mengetahui tingkat perputaran piutang dan rata-rata umur piutang periode 2020-
2021 pada PT Solo Murni Cabang Pontianak serta mengetahui kendala yang
dihadapi dalam menjalankan sistem piutang dagang. Metode penelitian yang
digunakan adalah metode deksriptif kualitatif yaitu sebuah proses menganalisis,
menggambarkan, dan meringkas kejadian atau fenomena dari data yang diperoleh
melalui proses wawancara maupun pengamatan langsung ke lapangan. Piutang
adalah kebiasaan perusahaan memberikan kelonggaran bagi para pelanggan pada
waktu melakukan penjualan. Piutang dagang merupakan jumlah tagihan
perusahaan kepada pelanggan yang berasal dari penjualan barang dan jasa yang
merupakan kegiatan usaha normal perusahaan.
Dari data yang dianalisis menggunakan rasio untuk menghitung tingkat
perputaran piutang dan periode pengumpulan piutang. Hasil dari penelitian ini
menunjukkan bahwa tingkat perputaran piutang PT Solo Murni Cabang Pontianak
pada 2020 sebesar 12,5 kali dan pada 2021 sebesar 17,6 kali yang mana setiap
tahunnya tingkat perputaran piutang mengalami peningkatan. Rata-rata
perusahaan mengumpulkan piutangnya pada 2020 dalam waktu 29 hari pada 2021
dalam waktu 21 hari.
Kesimpulan dari hasl penelitian membuktikan bahwa perputaran piutang yang
terjadi pada PT Solo Murni Cabang Pontianak cukup baik. Saran dari peneliti
perusahaan perlu meninjau kembali kebijaksanaan untuk memberikan
pengawasan agar tingkat perputaran piutang dan rata-rata umur piutang semakin
meningkat.