Abstract:
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui akuntabilitas pengelolaan keuangan
desa yang meliputi perencanaan, pelaksanaan, pelaporan pertanggungjawaban
keungan desa di desa sungai kumpai.
Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif kualitatif yang sifatnya
menguraikan, menggambarkan, membandingkan suatu data dan keadaan serta
menerangkan suatu keadaan sedemikian rupa sehingga dapatlah ditarik suatu
kesimpulan. Populasi Penelitian ini adalah Kantor Kelurahan Desa Sungai Kumpai
yang bertempat di Dusun Semayong. Sampel ditentukan berdasarkan metode yaitu
melakukan wawancara langsung atau tanya jawab dengan pihak yang berwenang
yang ada hubungannya dengan data alokasi dana desa (ADD) yang dibahas dalam
penelitian ini.
Hasil Penelitian Akuntanbilitas Pengelolaan Alokasi Dana Desa pada Desa
Sungai Kumpai sudah sesuai, karena sudah menerapkan dengan cukup baik dalam
prinsip keterbukaan atau transparansi, akuntabilitas pertanggungjawaban dan
prinsip value for money, Kendala Program Alokasi Dana Desa yang dihadapi pada
Desa Sungai Kumpai yaitu karena perangkat desa yang menjabat sebagai sekretaris
berkompeten dalam bidang pertanian sehingga saat pembuatan pelaporan
menyebabkan penyelesaian laporan pertanggungjawaban menjadi tertunda.