INDIKASI MORAL HAZARD PADA PEMBIAYAAN MUDHARABAH BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA TAHUN 2017-2021

Show simple item record

dc.contributor.advisor Azimi, Aulia
dc.contributor.advisor Rahmi, Ain
dc.contributor.author Syahir, Muhammad
dc.date.accessioned 2023-03-07T07:15:22Z
dc.date.available 2023-03-07T07:15:22Z
dc.date.issued 2023-02
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/2463
dc.description.abstract Praktik pembiayaan yang disalurkan oleh bank syariah kepada nasabah tidak terlepas dari adanya risiko yang dapat merugikan kedua pihak ataupun salah satu pihak yang terlibat dalam kontrak pembiayaan yang sudah disepakati bersama. Risiko ini dapat timbul karena adanya kesenjangan informasi atau tidak adanya transparansi pada saat awal kontrak pembiayaan mengenai nisbah bagi hasil atau mengenai data yang berkaitan dengan pelaporan hasil pendapatan usaha yang dijalankan sehingga memicu terjadinya moral hazard dan agency problem. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui indikasi Moral Hazard dalam penyaluran pembiayaan yang menggunakan akad Mudharabah yang diukur dengan 1) Nilai Non Performing Financing (NPF) terhadap nilai Gross Domestic Product (GDP) serta 2) Nilai Non Performing Financing (NPF) terhadap nilai Inflasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah deskriptif kuantitatif. Variabel dependen dari penelitian ini adalah Non Performing Financing (NPF). Variabel independen dari penelitian ini Gross Domestic Product (GDP) dan Inflasi. Metode penelitian yang digunakan adalah metode kuantitatif dengan analisis data menggunakan regresi linier berganda yang diolah dengan SPSS. Hasil penelitian menunjukkan bahwa : 1) Tidak terdapat indikasi Moral Hazard dalam penyaluran pembiayaan yang menggunakan akad Mudharabah yang direpresentasikan oleh nilai Gross Domestic Product (GDP) yang berpengaruh negatif terhadap nilai Non Performing Financing (NPF) walaupun GDP meningkat tetapi NPF Mudharabah juga ikut meningkat, artinya kemampuan nasabah dalam membayar kewajibannya tidak terpengaruh terhadap pertumbuhan ekonomi yang dinilai dari perkembangan GDP. 2) Terdapat indikasi Moral Hazard dalam penyaluran pembiayaan yang menggunakan akad Mudharabah yang direpresentasikan oleh nilai Inflasi yang berpengaruh negatif terhadap nilai Non Performing Financing (NPF). Peningkatan Inflasi membuat nasabah semakin sulit untuk membayar kewajibannya terhadap bank, sehingga memicu terjadinya perilaku menyimpang atau adanya indikasi moral hazard dalam pembiayaan mudharabah. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Moral Hazard en_US
dc.subject Non Performing Financing (NPF) en_US
dc.subject Gross Domestic Product (GDP) en_US
dc.subject Inflasi en_US
dc.title INDIKASI MORAL HAZARD PADA PEMBIAYAAN MUDHARABAH BANK UMUM SYARIAH DI INDONESIA TAHUN 2017-2021 en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account