Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: 1) persepsi masyarakat tentang
risiko keuangan (financial). 2) persepsi masyarakat tentang risiko kinerja dalam
melakukan pembiayaan di perbankan. 3) persepsi masyarakat tentang risiko
waktu/kemudahan dalam melakukan pembiayaan di perbankan.
Penelitian ini menggunakan metode deskriptif dengan menggunakan
pendekatan kualitatif. Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini ada dua
yaitu sumber data primer dan sumber data sekunder. Sumber data primer didapat
melalui wawancara kepada narasumber seperti masyarakat yang melakukan
pembiayaan di perbankan dan sumber data sekunder didapat melalui catatan profil
kelurahan yang sudah dibukukan serta buku-buku yang berkaitan dengan
penelitian ini. Sedangkan untuk tekhnik pengumpul data dalam penelitian ini
menggunakan tekhnik wawancara, tekhnik observasi, dan tekhnik dokumentasi.
Kemudian untuk mendapatkan hasil penelitian yang valid peneliti menggunakan
metode tekhnik analisis data yaitu reduksi data, display data (penyajian data),
concusion drawing/verification (penarikan kesimpulan dan verifikasi).
Adapun hasil penelitian ini yaitu menurut persepsi masyarakat terhadap
risiko melakukan pembiayaan kepada perbankan bahwa masyarakat beranggapan
secara keuangan risiko yang mungkin mereka hadapi itu relatif kecil atau ringan
karena usaha yang mereka jalani cenderung aman dan juga mereka menghitung
dari penghasilan mereka serta cicilan pembiayaan, sehingga mereka yakin bahwa
mampu untuk mengangsur cicilan tersebut. Kemudian masyarakat juga
beranggapan bahwa risiko kinerja yang mungkin mereka hadapi iu juga kecil atau
ringan, karena uang yang mereka pinjam di perbankan berjalan sesuai dengan
keinginan mereka, dari pembiayaan tersebut usaha mereka semakin berkembang,
dan untuk persepsi risiko waktu masyarakat beranggapan bahwa risiko waktu
yang mungkin mereka hadapi itu relatif kecil karena mereka selama ini dalam
pengembalian dan pinjaman atau pembiayaan tidak mengalami kendala yang
besar atau lancar-lancar saja karena pihak bank akan memberikan kemudahan atau
keringanan jika telat bayar.