Abstract:
Latar belakang Lembaga keuangan pada perekonomian masyarakat sangat
berperan penting yaitu sebagai penghimpun Dana dari masyarakat dalam bentuk
simpanan dan menyalurkan dana ke masyarakat dalam pentuk pinjaman.
Menurut Undang- Undang No. 21 Tahun 2008, Bank Syariah adalah Bank yang
menjalankan kegiatan usahanya berdasarkan prinsip syariah dan menurut
jenisnya terdiri atas Bank Umum Syariah dan Bank Pembiayaan Syariah.
Peneliti ini bertujuan untuk mengungkap tentang, 1.Bagaimana Peran Bank
Muamalat dalam pengembangan usaha mikro kecil dan menengah. 2. Bagaimana
Usaha Bank Muamalat dalam mengoptimalkan peran Bank Muamalat dalam
pengembangan usaha mikro kecil dan menengah.
Untuk menjawab fokus penelitian ini, metode yang digunakan penulis
adalah metode kualitatif, yang bertujuan untuk menjawab fokus penelitian
Peranan Bank Muamalat Dalam Pengembangan Usaha Mikro Kecil Dan
Menengah (Umkm) Studi Kasus Bank Muamalat Cabang Pontianak.
Hasil dari peneliti sebagai berikut: penelitian bahwa Pemberian
pembiayaan UKM oleh Bank Muamalat cabang Pontianak kota baru sangat
berperan penting untuk usaha UMKM. Dengan adanya pemberian pembiayaan
Mudharabah yang diberikan oleh bank Muamalat cabang Pontianak kepada
masyarakat usaha kecil dan menengah, maka Bank Muamalat dapat
mengembangkan perekonomian masyarakat dan juga dapat mengembangkan
usaha bagi UMKM khususnya di Pontianak perekonomian semakin berkembang
dan banyak menyerap tenaga kerja sehingga mengurangi angka pengangguran
bagi masyarakat pontianak khususnya.