Abstract:
Negara Indonesia merupakan negara yang memiliki populasi penduduk
muslim terbanyak, sehingga banyaknya masyarakat muslim tersebut membuat
aktivitas ekonomi pun mulai berkembang. Salah satu perkembangan dari aktivitas
ekonomi tersebut ialah bank dan lembaga keuangan mikro seperti Bank
Perkreditan Rakyat syariah dan Baitul Mall Wattanwil (BMT) yang bertujuan
untuk mengatasi hambatan operasionalisasi di daerah-daerah atau masyarakat
kecil menengah.
Tujuan penelitian ini bertujuan untuk mengetahui : (1) penerapan sistem
bagi hasil produk Tabungan Mudharabah pada KSPS Baitul Tamwil
Muhammadiyah Rasau Jaya. Dan (2) perhitungan nisbah bagi hasil produk
Tabungan Mudharabah pada KSPS Baitul Tamwil Muhammadiyah Rasau Jaya.
Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah Metode dengan pendekatan
kualitatif yang lebih melihat dan meninjau naturalisasi aktivitas di lapangan
Adapun dengan jenis penelitiannya menggunakan jenis penelitian Deskriptif,
yaitu menjelaskan dan menggambarkan fenomena yang terjadi. Teknik
pengumpulan data menggunakan Teknik observasi dan wawancara mendalam
untuk memperoleh informasi yang lebih akurat.
Adapun hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa : (1) Dalam penerapan
ini dimulai dari pengajuan produk dimana anggota memenuhi persyaratan yang
ditentukan oleh KSPS Baitul Tamwil Muhammadiyah Rasau Jaya. Setelah
melengkapi semua persyaratan dan prosedur pengajuan produk. Anggota
kemudian mengisi formulir pengajuan pembukaan rekening tabungan
mudharabah. akad yang digunakan dalm produk tabungan mudharabah adalah
akad mudharabah muthlaqah. Untuk tabungan mudharabah besaran setorannya
tidak dibatasi nominalnya. Dalam hal penarikan dana tabungan yaitu dengan
menggunakan buku tabungan dan kartu ATM. Kemudian nisbah bagi hasil yang
diberikan kepada anggota mulai dari 10% dan akan mendapatkan tambahan bagi
hasil sesuai dengan dana yang disimpan, semakin besar jumlah dana yang
disimpan, maka besar juga nisbah yang didapat anggota. (2) BMT
Muhammadiyah menggunakan pendekatan profit sharing yaitu, perhitungan laba
didasarkan pada pendapatan bersih yang diperoleh dari pengelola dana, yaitu
pendapatan usaha setelah di kurangi dengan biaya-biaya usaha. Sedangkan
revenue sharing, perhitungan laba kotor sebelum dikurangi biaya operasional
yang kemudian dibagi kepada pemilik modal.