Abstract:
Dengan semakin berkembangnya zaman seperti sekarang ini, di kota
Metropolitan juga sudah banyak sekali jasa MUA (Make Up Artist) yang
digunakan untuk golongan masyarakat menengah keatas pada khususnya dalam
menghadiri berbagai macam acara serta momen tertentu. Mulai dari wedding
service, bridesmaid, among tamu, atau bahkan hanya sekedar menghadiri
undangan yang sifatnya non resmi atau resmi. Hal ini pun membuka peluang besar
bagi para Make Up Artist atau yang akrab dikenal sebagai MUA, semakin banyak
mendapatkan orderan. Bagi para kaum wanita metropolitan, make up sekarang
sudah menjadi seperti kebutuhan primer yang tidak dapat dipisahkan.
Berdasarkan latar permasalahan diatas disini peneliti tertarik membuat
fokus dan pertanyaan penelitian ini yaitu: 1) Bagaimana tahapan penetapan harga
jual jasa Make Up Artist yang selama ini diterapkan di Kota Pontianak, dan 2)
Bagaimana metode penetapan harga jual jasa Make Up Artist yang selama ini
diterapkan di Kota Pontianak.
Adapun tujuan dari penelitian ini yaitu: 1) untuk mengetahui penetapan
dan metode yang digunakan dalam penetapan harga jual jasa Make Up Artis
(MUA) di Kota Pontianak, dan 2) Untuk mengetahui bagaimana metode
penetapan harga jual jasa Make Up Artist yang selama ini diterapkan di Kota
Pontianak.
Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif dengan
pendekatan kualitatif. Hal tersebut digunakan untuk menggambarkan dan
meyajikan data dan fakta-fakta tentang terkait dengan penetapan harga jual jasa
Make Up Artist (MUA) di Kota Pontianak. Dalam penelitian ini menggunakan
alat pengumpulan data yakni: observasi, wawancara dan dokumentasi. Teknik
analisis data yang digunakan dalam penelitian ini adalah reduksi data, peyajian
data dan penarikan kesimpulan.
Adapun Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa 1) Dalam penetapan
harga jual jasa oleh para Make Up Artist (MUA) di kota Pontianak memiliki
kebijakan tersendiri yakni dengan menyesuaikan kualitas serta kemampuan dari
masing-masing Make Up Artist (MUA). 2) Dalam tahapan dan metode penetapan
harga jual jasa terdapat beberapa faktor yang menjadi pertimbangan diantaranya
tingkat kesulitan, produk yang digunakan, aksesoris, jarak tempuh lokasi acara
serta menyesuaikan dengan keinginan atau kebutuhan konsumen.