Abstract:
Praktik Toleransi beragama merupakan praktik menghargai perbedaan
kegiatan keagamaan dan juga perayaan keagamaan orang lain. Praktik ini sangat
penting dilakukan guna mencegah terjadinya konflik keagamaan yang saat ini
sudah banyak sekali terjadi di beberapa bagian dunia. Banyak sekali penelitian
yang bertemakan “toleransi antar umat beragama”. Namun terkhusus kepada
“praktik toleransi antar umat beragama Islam dan Katolik” masih belum dibahas
secara mendalam.
Peneliti menyusun skripsi menggunakan pendekatan kualitatif dengan
metode studi kasus. Sumber data diperoleh dari data primer yaitu hasil penelitian
lapangan dengan cara wawancara, observasi dan dokumentasi terhadap umat,
guru dan tokoh agama Islam dan Katolik, tokoh masyarakat, pihak keamanan
serta organisasi masyarakat yang berpartisipasi pada praktik toleransi
keagamaan.
Hasil penelitian menunjukkan masyarakat Desa Rasau Jaya Satu sangat
baik dalam melaksanakan praktik toleransi beragama. Hal ini berdasar kepada
praktik-praktik yang dilakukan oleh masyarakat antara lain: Saling silaturahmi
ketika hari-hari besar keagamaan, Partisipasi pengamanan hari raya natal oleh
ormas Islam, Pemberian bantuan berupa sembako kepada saudara Katolik,
Pembersihan sesekali ke gereja Katolik oleh pihak muslim, Bazar Ramadhan oleh
Orang Muda Katolik (OMK) Gereja Hati Kudus, Partisipasi pada kegiatan pawai
ta’aruf (baik menjadi panitia dan peserta). Selain itu kondisi toleransi di Desa
Rasau Jaya Satu sangat aman dan tentram, sehingga Forum Kerukunan Umat
Beragama (FKUB) akan segera menjadikan desa ini sebagai “Desa Sadar
Kerukunan” di Kubu Raya. Praktik dan Kondisi toleransi di desa ini tidak terlepas
dari faktor pendukungnya yaitu: Rasa saling mengerti, menghargai, menghormati
kegiatan keagamaan masing-masing, Peran tokoh yang aktif dalam membantu
toleransi umat beragama, dan adanya diskusi-diskusi yang dilakukan oleh pihak
FKUB dan perwakilan agama. Akan tetapi toleransi pada Desa Rasau Jaya Satu
juga memiliki hambatan, diantaranya adalah: Pemahaman dan chemistry
masyarakat yang masih belum seragam mengenai toleransi beragama, Kurangnya
komunikasi, dialog dan diskusi-diskusi terkait toleransi, Munculnya hasutanhasutan di media sosial terkait klaim buruk keagamaan.