Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui (1) analisis pengukuran
risiko operasional menggunakan pendekatan Basic Indicator Approach
(BIA) pada PT Bank Muamalat Indonesia periode tahun 2018-2022; (2)
analisis pengukuran risiko operasional menggunakan pendekatan
Standardized Approach (SA) pada PT Bank Muamalat Indonesia periode
tahun 2018-2022.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif deskriptif analitis.
Sumber data yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan data
sekunder, yaitu laporan keuangan triwulan Bank Muamalat Indonesia
periode tahun 2015-2021. Teknik yang digunakan untuk pengumpulan data
adalah dokumentasi dan studi pustaka. Sedangkan untuk menganalisis
datanya peneliti menggunakan laporan keuangan yang dianalisis dengan
menggunakan pendekatan Basic Indicator Approach (BIA) dan
Standardized Approach (SA).
Berdasarkan hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa: (1) pada
pendekatan Basic Indicator Approach (BIA) menujukkan bahwa tingkat
risiko operasional Bank Muamalat berada di level 1 yaitu di antara 1%-20%
yang artinya risiko operasional hampir tidak mungkin terjadi; (2) pada
pendekatan Standardized Approach (SA) menunjukkan bahwa tingkat risiko
operasional Bank Muamalat berada di level 2 yaitu di antara 21%-40% yang
artinya risiko operasional kemungkinan kecil terjadi.