Abstract:
Tujuan Penelitian ini adalah untuk mengetahui: 1) Transaksi jual beli nanas
“satu gandeng dua” di Pasar Puring Siantan; 2) Perspektif Kompilasi Hukum
Ekonomi Syariah jual beli nanas “satu gandeng dua” di Pasar Puring Siantan
Tengah.
Peneliti menggunakan metode penelitian kualitatif dengan jenis penelitian
(field research) dan pendekatan deskriptif analisis. Penelitian merupakan metode
penelitian menganalisa apa yang berlaku atau gambaran mengenai realita,sifatsifat serta hubungan antara fenomena apa yang sedang diselidiki. Sumber data
yang diperolehdari penelitian ini adalah data primer dan sekunder. Dalam hal ini
peneliti juga menggunakan metode pengumpulan data berupa
observasi,wawancara, dan dokumentasi. Setelah metode pengumpulan data
selanjutnya analisa data. Adapun analisa data terdiri dari pengumpulan data,
kondensasi data, penyajian data kemudian kesimpulan dan verifikasi.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa ; 1)Transaksi jual beli di Pasar Puring
Siantan memiliki keunikan, sistem dua gandeng satu. Dua buah nanas yang
berukuran kecil atau sedang akan dihitung satu oleh pengepul dan pengecer; 2)
Jual beli nanas dengan sistem “satu gandeng dua” diperbolehkan karena cukup
baik objek jual beli pada akad tersebut merupakan barang yang bermanfaat,
pengepul dan petani sama-sama memiliki kebebasan kehendak walaupun tidak
ada perjanjian secara tertulis, transaksi tersebut saling menguntungkan kedua
belah pihak, dilakukan secara terbuka, memberikan kemudahan dan beritikad
baik.