JUAL BELI BUAH LANGSAT DENGAN SISTEM PAJAK DI PARIT TEMBAKUL KABUPATEN KUBU RAYA DALAM TINJAUAN KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH (KHES)

Show simple item record

dc.contributor.advisor Ardiansyah, Ardiansyah
dc.contributor.advisor Hakim, Abdul
dc.contributor.author Irham Nurfaqih, Muhammad
dc.date.accessioned 2023-02-14T02:26:59Z
dc.date.available 2023-02-14T02:26:59Z
dc.date.issued 2023-01
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/2330
dc.description.abstract Ekonomi Islam lahir sebagai suatu ilmu pengetahuan yang bersumber dari suatu agama yang berpedoman kepada Al-Qur’an dan Hadist. Sebagai ajaran hidup yang lengkap. Kemudian dalam jual beli terdapat berbagai macam bentuk diantaranya adalah jual beli yang dilarang dan jual beli yang tidak dilarang. Permasalahan dalam ekonomi Islam, salah satunya adalah jual beli dalam sistem pajak yang belum diketahui jumlah dan kadarnya. Jual beli dengan cara sistem pajak masih banyak dilakukan di masyarakat terutama di lingkungan pedesaan. Permasalahan sistem pajak secara hukum sudah tertera jelas dalilnya, akan tetapi permasalahan ini tetap dibahas oleh para fuqaha mengingat di dalam jual beli sistem pajak sendiri terdapat banyak permasalahan baik dari perluasan hukum yang sudah ada maupun adanya sistem pajak dalam bentuk lain. Berdasarkan pengamatan awal peneliti, jual-beli dengan sistem pajak sudah umum dilakukan masyarakat Desa Punggur Kecil, khususnya buah-buahan yang terlihat menggantung di pohon seperti Langsat. Melihat kondisi di atas yang mana masyarakat Parit Tembakul, Desa Punggur Kecil, Kabupaten Kubu Raya masih melakukan jual beli dengan sistem pajak. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pendekatan yang peneliti gunakan yaitu pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Parit Tembakul, Desa Punggur Kecil, Kabupaten Kubu Raya. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Kemudian alat pengumpulan data pada penelitian ini adalah pedoman wawancara dan pedoman observasi. Selanjutnya teknik pemeriksaan keabsahan data yang digunakan adalah riangulasi.kemudian yang terakhir teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan serta verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa faktor-faktor yang melatarbelakangi masyarakat Parit Tembakul melakukan jual beli dengan sistem pajak ini diantaranya untuk memenuhi kebutuhan pokok dari petaninya, minimnya pengetahuan agama, faktor budaya, dan kerakusan manusia atau mencari keuntungan yang sebesar-besarnya. Kemudian jual beli buah langsat dengan sistem pajak di Parit Tembakul memiliki berbagai macam tahapan. Adapun tahapan tersebut adalah mekanisme penaksiran, mekanisme penentuan harga dan pembayaran, dan ijab dan qabul. Kemudian ditinjau dari KHES tentang jual beli langsat dengan sistem pajak adalah terkait pemberian modal dalam biaya operasional selama menunggu masa panen. Larangan tersebut karena berdasarkan rujukan KHES jual beli tanaman yang belum layak dipetik secara mutlak tanpa persyaratan apapun adalah batal. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Jual Beli en_US
dc.subject Sistem Pajak en_US
dc.subject KHES en_US
dc.title JUAL BELI BUAH LANGSAT DENGAN SISTEM PAJAK DI PARIT TEMBAKUL KABUPATEN KUBU RAYA DALAM TINJAUAN KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH (KHES) en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account