AKAD BAGI HASIL PADA BISNIS MOTOR TAMBANG ANTARA PEMILIK DENGAN PENGELOLA DI DESA TANJUNG SALEH PERSFEKTIF (KHES) KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH

Show simple item record

dc.contributor.advisor Rasiam, Rasiam
dc.contributor.advisor Suhardiman, Suhardiman
dc.contributor.author Ahmad, Ahmad
dc.date.accessioned 2023-02-13T03:33:00Z
dc.date.available 2023-02-13T03:33:00Z
dc.date.issued 2023-01
dc.identifier.uri https://digilib.iainptk.ac.id/xmlui/handle/123456789/2322
dc.description.abstract Motor tambang merupakan kendaraan atau alat transportasi utama bagi masyarakat desa Tanjung Saleh, begitu juga dengan adanya motor tambang, masyarakat sangat terbantu dalam memenuhi kebutuhannya untuk melintasi jalur laut dari Kapuas Besar ke pasar Sungai Kakap. Proses menjalankan usaha motor tambang bukanlah hal yang mudah, maka dari itu usaha tersebut membutuhkan orang lain untuk memudahkan serta merigankan pekerjaannya. Salah satu praktik kerja sama yang masih berlangsung sampai saat ini ialah praktik kerja sama motor tambang di Desa Tanjung Saleh. Praktik kerja sama antara pihak pemilik dan pengelola bahwa hasil bersih yang didapat dikurangi modal dan sisa dari keuntungan, barulah dibagi pemilik 50 persen dan pengelola 50 persen. Adapun contoh penyelewengan yang dilakukan oleh pengelola motor tambang seperti penyelewengan minyak bakar solar yang diambil (disimpan pribadi) oleh pengelola, sehingga tidak sesuai dengan pemakaian yang digunakan pengelola dalam perharinya. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Pendekatan yang peneliti gunakan yaitu pendekatan kualitatif. Penelitian ini dilaksanakan di Desa Tanjung Saleh Kecamatan Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya. Sumber data dalam penelitian ini adalah sumber data primer dan sekunder Teknik pengumpulan data menggunakan wawancara, observasi, dan dokumentasi. Kemudian alat pengumpulan data pada penelitian ini adalah kuesioner, pedoman wawancara dan pedoman observasi. Selanjutnya teknik pemeriksaan keabsahan data yang digunakan adalah triangulasi, member check, dan perpanjangan waktu penelitian. Kemudian yang terakhir teknik analisis data yang digunakan adalah reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan serta verifikasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pelaksanaan akad bagi hasil pada umumnya terdiri dari akad lisan dan tulisan. Perjanjian secara lisan ini berdasarkan tradisi turun temurun. Bentuk akad dengan lafaz atau perkataan yang digunakan oleh oleh pemilik motor tambang dan pengelola di Desa Tanjung Saleh pada saat melakukan perjanjian adalah akad mudharbah dengan asas kerelaan dan keadilan. Kemudian akad secara lisan yang dilakukan oleh pengelola dan pemilik motor di Desa Tanjung Saleh dipandang dari perspektif KHES. Berdasarkan pasal 59 Ayat (1) KHES disebutkan bahwa kesepakatan dapat dilakukan dengan tulisan, lisan dan isyarat. Lebih lanjut, dalam pasal 59 Ayat (2) juga disebutkan bahwa kesepakatan sebagaimana dimaksud dalam ayat (1) memiliki makna hukum sama. Dalam KHES, kebebasan berkontrak dicerminkan atas tidak adanya paksaan para pihak, dan isi yang kewajiban yang seimbang. en_US
dc.language.iso id en_US
dc.publisher IAIN Pontianak en_US
dc.subject Akad Bagi Hasil en_US
dc.subject Motor Tambang en_US
dc.subject KHES en_US
dc.title AKAD BAGI HASIL PADA BISNIS MOTOR TAMBANG ANTARA PEMILIK DENGAN PENGELOLA DI DESA TANJUNG SALEH PERSFEKTIF (KHES) KOMPILASI HUKUM EKONOMI SYARIAH en_US
dc.type Skripsi en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search


Advanced Search

Browse

My Account